JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Satgas MBG Kabupaten.

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi, pembinaan, dan peningkatan mutu penyelenggaraan MBG yang digelar di Bondowoso. Forum ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai standar penyelenggaraan MBG, terutama menyangkut mutu makanan, keamanan pangan, dan prosedur operasional dapur.

Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, mengatakan penguatan koordinasi diperlukan agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan semakin baik dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Tentu hari ini kegiatannya penguatan koordinasi untuk meningkatkan kualitas mutu MBG yang ada di Kabupaten Bondowoso. Kita mengumpulkan seluruh kepala SPPG kemudian juga melibatkan Satgas yang ada,” kata Wabup, Rabu (23/9/2026). 

Menurut dia, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan MBG ke depan tidak hanya berjalan secara kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Dalam evaluasi yang dibahas, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki oleh pengelola SPPG. Di antaranya kualitas bahan makanan, termasuk buah-buahan, serta kerapian ukuran dan penyajian makanan.

“Pada intinya bagaimana MBG ke depan lebih baik lagi, lebih berkualitas lagi,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Moh. Jasin, mengatakan pembinaan tersebut juga menjadi langkah pencegahan agar kasus gangguan kesehatan akibat makanan yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Bondowoso.

“Pada pertemuan ini sebenarnya kita menguatkan koordinasi dan sinergi dengan SPPG karena banyaknya kasus-kasus keracunan di kabupaten lain, jangan sampai terjadi di Bondowoso,” kata Jasin.

Menurut dr. Jasin, perhatian Dinkes tidak berhenti setelah SPPG memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pengelolaan dapur dan proses penyediaan makanan tetap harus memenuhi ketentuan keamanan pangan secara berkelanjutan.

Dari seluruh SPPG di Bondowoso, hampir semuanya telah mendapatkan SLHS. Jasin menyebut masih terdapat satu SPPG yang proses penerbitan SLHS-nya belum selesai, yakni SPPG di Curahdami.

“Pasca diterbitkannya SLHS pada SPPG, pengelolaannya tetap aman. Kita nanti bekerja sama dengan teman-teman di puskesmas dengan Satgas MBG Kabupaten akan melakukan pemantauan setiap enam bulan sekali,” ujarnya.

Pemantauan tersebut akan dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan. Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala untuk memastikan aspek keamanan pangan tetap terjaga.

“Kalau dari Dinas Kesehatan nanti pemantauannya berupa inspeksi kesehatan lingkungan dan juga pemeriksaan ulang untuk laboratorium,” katanya.

Pemeriksaan laboratorium mencakup sejumlah komponen yang berkaitan langsung dengan proses penyediaan makanan. Sampel yang diperiksa antara lain air, makanan, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah makanan. 

dr. Jasin menegaskan, pemantauan tersebut bukan merupakan standar tambahan di luar ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada regulasi kesehatan dan ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk prosedur kesehatan lingkungan yang menjadi dasar penerbitan SLHS.

“Tidak ada standar khusus. Memang ada yang tertulis di regulasi yang sudah ada, baik regulasi dari Kemenkes maupun BGN. Itu yang kita jalankan,” ujarnya.

Dengan pola pemantauan berkala tersebut, Dinkes Bondowoso berharap standar keamanan pangan yang telah dipenuhi SPPG saat memperoleh SLHS dapat dipertahankan dalam pelaksanaan MBG sehari-hari. 

" Evaluasi terhadap kualitas bahan, pengolahan, hingga kebersihan sarana menjadi bagian penting untuk menjaga makanan yang didistribusikan tetap aman bagi penerima manfaat, " Pungkasnya. (Eko)