JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Kota Pasuruan masuk 10 besar nasional dalam penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026. Kota Pasuruan juga menjadi satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang menjalani verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi STBM Award pemerintah pusat.
Verifikasi lapangan dibuka Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Rabu (30/9/2026), di Ruang Rapat Untung Suropati I. Tim verifikasi selanjutnya melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sesuai indikator penilaian STBM.
Adi mengatakan, verifikasi lapangan bukan sekadar tahapan untuk menentukan hasil penilaian. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Pasuruan untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan sanitasi berbasis masyarakat.
“Ini bukan hanya proses penilaian, tetapi menjadi momentum berharga bagi kami untuk mendapatkan masukan dan evaluasi dalam penguatan STBM di Kota Pasuruan,” ujar Adi.
Menurut dia, capaian STBM membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan, Puskesmas, kader, sanitarian, akademisi, serta masyarakat.
Penerapan STBM mencakup lima pilar, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Pemkot Pasuruan juga terus mengembangkan inovasi untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga sanitasi. Upaya tersebut diarahkan agar penerapan lima pilar STBM memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan.
“Berbagai inovasi terus kami upayakan sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam sanitasi, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara nyata,” kata Adi.
Di lapangan, pelaksanaan STBM masih menghadapi sejumlah tantangan. Pemkot Pasuruan karena itu membuka ruang terhadap arahan, saran, dan evaluasi dari tim verifikasi untuk memperkuat pelaksanaan program.
Verifikasi juga diarahkan untuk melihat kondisi sanitasi secara langsung pada sejumlah lokus. Kelurahan Kebonagung menjadi lokasi penilaian pemanfaatan jamban sehat, sarana cuci tangan, pengelolaan makanan dan minuman, sampah, serta limbah cair rumah tangga.
Untuk indikator Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R, tim akan melakukan verifikasi di TPS Kelurahan Tembokrejo. Sementara indikator IPAL Komunal diverifikasi di Kelurahan Kebonagung dan dilanjutkan dengan peninjauan ke IPLT Blandongan.
Sedangkan Puskesmas Kandangsapi, SMPN 4 Kota Pasuruan, dan Masjid Muhajirin Bugul Kidul menjadi lokus penilaian fasilitas umum yang menerapkan prinsip GEDSI atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
Di akhir rangkaian verifikasi, Adi berharap penilaian tersebut memberikan gambaran objektif mengenai kondisi sanitasi Kota Pasuruan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat.
“Kami berharap proses verifikasi ini berjalan objektif dan lancar, serta memberikan gambaran utuh mengenai kondisi sanitasi di Kota Pasuruan. Yang terpenting, penguatan STBM harus menghasilkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (shl)