JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Agar program strategis nasional bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah memegang peranan krusial. Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan telah mulai menyamakan arah kebijakan lokal dengan program pusat, khususnya pada sektor penyerapan aspirasi warga, layanan kesehatan, serta penguatan pelayanan dasar.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang mengusung topik "Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Strategis Nasional". Acara tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri lewat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Sejumlah tokoh penting tampak hadir, di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Muhammad Noval, serta para kepala daerah yang berasal dari wilayah Tapal Kuda.
Fawait mengatakan, sejak awal pemerintahannya, program pemerintah pusat menjadi salah satu acuan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan di Jember.
“Program-program yang menjadi janji politik kami dan masuk dalam Perda RPJMD, mayoritas adalah program pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kata Fawait, keselarasan tersebut diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah dapat mendukung target pembangunan nasional sekaligus menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal. Dan perbaikan pelayanan administrasi kependudukan sebagai salah satu bentuk konkret sinergi pusat dan daerah.
Fawait mencontohkan, warga yang belum memiliki dokumen kependudukan berpotensi kesulitan mengakses bantuan sosial.
Karena itu, Pemkab Jember berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan. Dia mengklaim, masyarakat kini dapat mengurus KTP elektronik di kecamatan dengan ketersediaan blangko yang lebih terjamin.
Pemkab Jember juga berencana meningkatkan kualitas ruang pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah dan nyaman.
Bagi Fawait, pembenahan tersebut bukan semata-mata persoalan administratif. Pelayanan kependudukan merupakan pintu masuk agar masyarakat dapat mengakses berbagai program pemerintah pusat maupun daerah.
Selain administrasi kependudukan, sektor kesehatan menjadi bidang yang diatensi Fawait dalam forum koordinasi tersebut.
Dia mengatakan, Pemkab Jember melakukan efisiensi anggaran pada awal pemerintahan untuk mendukung pembiayaan program prioritas. Salah satu hasil yang disampaikan adalah pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Melalui program tersebut, warga Jember yang memenuhi ketentuan kepesertaan dapat mengakses layanan kesehatan dengan jaminan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Jember juga mengembangkan layanan home care untuk menjangkau warga yang kesulitan mendatangi fasilitas kesehatan, khususnya masyarakat kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, dan warga dengan keterbatasan mobilitas.
Fawait mengatakan, sekitar 50 kendaraan yang sebelumnya digunakan organisasi perangkat daerah dialihkan pemanfaatannya untuk mendukung pelayanan tersebut melalui skema penyewaan kendaraan.
“Kalau warga mampu punya dokter pribadi, hari ini Jember sedang berikhtiar bagaimana warga yang tidak mampu juga bisa mendapatkan dokter keluarga,” ujarnya.
Selain home care, Pemkab Jember meluncurkan program Mobil Cinta. Layanan ini ditujukan untuk mengantar pasien kurang mampu yang telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit agar dapat kembali ke rumah tanpa terbebani biaya transportasi.
Fawait juga mengungkapkan rencana menghadirkan Hotel Cinta pada 2027. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu ibu hamil dengan risiko tinggi yang membutuhkan akses lebih dekat ke rumah sakit sebelum menjalani persalinan atau tindakan medis.
Rangkaian program tersebut, menurut dia, merupakan upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah, lanjut Fawait, tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program nasional. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Jember menjalankan program Bunga Desaku, yakni kegiatan bupati berkantor di desa dan kelurahan. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah menghimpun berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengurus RT dan RW, kader posyandu, guru ngaji, pelaku UMKM, pedagang kaki lima, hingga tokoh masyarakat.
Fawait menyebut kegiatan itu dirancang sebagai ruang untuk menyosialisasikan program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi warga yang selama ini mungkin kesulitan bertemu langsung dengan pemerintah kabupaten.
Aspirasi yang terkumpul akan menjadi salah satu bahan perencanaan pembangunan daerah. Fawait menyebut pendekatan tersebut sebagai “Musrenbang Plus” karena berupaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Saran dari masyarakat diperlukan agar kebijakan daerah tidak hanya selaras dengan agenda pemerintah pusat, tetapi juga menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri Muhammad Noval menekankan pentingnya kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis nasional.
Noval mengatakan, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat, tetapi juga oleh kemampuan daerah menerjemahkannya menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dia mengingatkan pemerintah daerah agar menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan tata kelola yang baik dan keberlanjutan lingkungan. Kualitas pelayanan publik juga harus ditingkatkan melalui penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan kompetensi aparatur.
Noval turut menekankan pentingnya pengawasan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan yang akurat untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program sejak dini.
“Sinergi yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, pembangunan yang merata, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” urai Noval.
Kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga keutamaan kepentingan rakyat bisa segera dilaksanakan. (Ari)