JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN — Pemerintah Kota Pasuruan melakukan promosi dan mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Penataan jabatan tersebut mencakup pejabat struktural hingga kepala sekolah pada satuan pendidikan di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Lucky Danardono, A.P., M.M. dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan. Sementara Agus Setiabudi, S.Sos. menjadi Inspektur Pembantu II pada Inspektorat dan Lilik Pujiwati, S.E., M.M., Ak. sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat.

Selanjutnya, Ari Imanuddin, S.Kom., M.M. menduduki jabatan Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Widya Rusvitasari, S.E., M.M. menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada dinas tersebut.

Penataan juga dilakukan pada sektor pendidikan. Bakhreyah, S.Pd. ditugaskan sebagai Kepala UPT SDN Kandangsapi I; Hindun Hidayati, S.Pd. Kepala UPT SDN Trajeng II; Icca Nurika Lalita, S.Pd. Kepala UPT SDN Kepel; Chusnul Chotimah, M.Pd. Kepala UPT SDN Gentong; dan Ahmad Fauzi, S.Pd. Kepala UPT SDN Karangketug I.

Berikutnya, Sri Lestari, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Petahunan I; Susiyanti, S.Pd. Kepala UPT SDN Gadingrejo I; Hidayatin Nahri, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Bugul Kidul II; Denni Kurniawan, S.Pd.SD., M.Pd. Kepala UPT SDN Bakalan; serta Nur Lailatur Rohmah, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Kandangsapi II.

Kemudian Bherna Anisa Wijayanti, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Purworejo I; Endang Larassatie, S.Pd. Kepala UPT SDN Karanganyar; Diajeng Rarasati, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Purutrejo II; Mochamad Arif, M.Pd. Kepala UPT SDN Mandaranrejo I; dan Burhanu Niswatil Iffa, S.Pd. Kepala UPT SDN Karangketug III.

Selanjutnya, Any Widayati, S.Pd. Kepala UPT SDN Tembokrejo II; Wiludjeng Andrijani, S.Pd. Kepala UPT SDN Mandaranrejo II; Iswarin Purbandini, S.Pd. Kepala UPT SDN Wirogunan; Fitria Nilawati, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Pekuncen; Sulastri, S.Pd.SD. Kepala UPT SDN Petamanan; Rindang Setyo Widariyanti, S.Pd. Kepala UPT SDN Blandongan; Heni Ratnawati, S.Pd. Kepala UPT SDN Gadingrejo II; serta Nofi Maria Dyaningsih, S.Pd. sesuai penempatan dalam daftar promosi dan mutasi.

Untuk jenjang berikutnya, Siti Chaiyun Faidah, S.Pa. dipercaya sebagai Kepala UPT SDN Bukir dan Ma’rufah, S.Pd. sebagai Kepala UPT SDN Krapyakrejo I. Sedangkan Sarwono, S.Pd. menjadi Kepala UPT SMP Negeri 9; Endang Kusumaningtyas, S.Pd. Kepala UPT SMP Negeri 3; serta Wenny Susanti, S.Pd. Kepala UPT SMP Negeri 10.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan, penataan jabatan harus dimaknai sebagai bagian dari penguatan organisasi, bukan sekadar pergantian posisi. Setiap pejabat yang mendapat amanah dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap pejabat harus mampu bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Adi Wibowo.

Ia juga meminta jajaran yang mendapat promosi maupun mutasi segera beradaptasi dengan tugas baru serta memperkuat koordinasi. Menurutnya, kinerja birokrasi harus bermuara pada pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh jajaran mampu bekerja bersama, membangun koordinasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Lucky Danardono, A.P., M.M. menyatakan siap menjalankan amanah dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Ia menilai soliditas birokrasi menjadi kunci agar program pemerintahan berjalan efektif.

“Insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah untuk mendukung program pemerintah daerah,” kata Lucky.

Penataan tersebut diharapkan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan dan pendidikan kepada masyarakat Kota Pasuruan. (shl)