JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Puluhan kader Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda PAC-GP Ansor Tlanakan gelar audiensi ke kantor DPRD Pamekasan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menutup Cafe and Resto Wiraraja secar serius.
Korlap audiensi yang juga Pembina PAC GP Ansor Tlanakan, Zainullah menyampaikan, audiensi yang dihadiri oleh Kasatpol-PP Pamekasan, Kusairi dan anggota komisi 1 DPRD Pamekasan, meminta Pemkab tegas dalam menghadapi pengusaha tersebut.
"Kami menginginkan pemerintah kabupaten serius dan tegas memberikan sangsi, karena barusan disampaikan bahwa tidak ada ijin," kata Zainullah, Senin (29/6/2020).
Dalam usulannya, Zainullah mendorong Pemkab Pamekasan tegas dalam menyikapi persoalan Wiraraja ini, karena pengusaha tempat karaoke tersebut dinilai telah melanggar aturan.
"Kalau memang tidak memiliki ijin kenapa tidak dirobohkan saja bangunannya, kenapa pemerintah kabupaten takut dengan etnis China ini. Seharusnya, pemerintah harus tegas dong, pribumi saja taat kepada aturan, malah etnis ini dibiarkan begitu saja," ucap dia.
Lebih jauh, Alumni Ketua PAC GP Ansor Tlanakan itu menyampaikan, adanya bangunan ini karena tidak ada ketegasan dari Pemkab Pamekasan. Seandainya, sebelum ada pembangunan ini pemerintah memperhatikan dan memperketat dari segi persyaratan yang harus dilengkapi, mungkin persoalan kasus ini tidak akan pernah terjadi.
"Di Pamekasan bedakan, Pamekasan ini pembangunannya dibiarkan, setelah bangun ramai-ramai, tidak ada ijin lah. Kenapa dari awal kok tidak diperhatikan dan tidak dikasih sangsi, setalah jadi, bermasalah, ini kan lucu, ada apa sebenarnya dengan Pamekasan ini,"paparnya.
Terpisah, Kasatpol-PP Pamekasan, Kusairi menangapi bahwa, tempat hiburan karaoke Wiraraja telah ditutup secara permanen, namun teman-teman peserta audiensi itu meminta untuk dipasangkan bener dengan tulisan usaha ini tidak berijin.
"Tutup itu sudah permanen, cuman ada permintaan dari masyarakat bahwa di setiap usaha yang tidak ada ijinnya diberi bener dengan tulisan bahwa usaha ini tidak berijin, sehingga dengan harapan masyarakat yang melihat itu, masyarakat malu, malu untuk masuk ke hal-hal yang tidak berizin itu," tegas Kusairi.
Mantan Camat Tlanakan Pamekasan itu menegaskan, katika ada masyarakat memaksan masuk setalah dipasangi bener tersebut, maka Satpol-PP akan menyidik orang-orang yang masuk ke tempat itu.
"Ini kan yang salah kedua-duanya, pengusahanya salah, masyarakat nya pun juga salah. Jadi, kedua-duanya nanti akan diberikan stressing dari Satpol-PP dan Satpol-PP ke dapan akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya. (ap/did)