JATIMPOS.CO/TUBAN – Rapat paripurna DPRD Tuban agenda penyampaian jawaban Pemerintah atas laporan Banggar terhadap APBD 2019 menjadi agenda utama dalam paripurna, Selasa (30/06).

Eksekutif Pemerintah Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein melaporkan Raperda Pertangungjawaban  APBD pada Anggaran 2019. Pihaknya menanggapi pertanyaan, saran, pendapat, usulan, harapan, dan pandangan umum dari tim banggar dan fraksi.

Pandangan dari fraksi Gerindra Bambang Sumargo mengatakan bahwa meski Pemkab Tuban kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan Pemkab Tuban harus terus berbenah dalam menyusun keuangan. Sebab dari temuan BPK Kabupaten Tuban dinyatakan belum memiliki system yang kompeten pada piutang pendapatan pajak dan pengelolaan asset barang milik daerah.

Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar berbintang Edi Susanto mencatat meski WTP tetap digenggam Pemkab Tuban ada sejumlah pos kegiatan yang penyerapannya rendah di bawah 4% bahkan ada yang tidak terlaksana rencana kegiatannya.

“ini harus dievaluasi dan dijadikan pertimbangan dalam penentuan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” kata Edi Susanto dalam dalam pandangan umumnya yang tertulis di penyampaian jawaban pemerintah atas laporan terhadap Raperda Pertanggunggjawaban APBD 2019.

Selain itu Fraksi Golkar menyebut ada beberapa pekerjaan fisik jalan, jembatan, dan gedung yang tidak selesai pembangunannya sesuai target waktu alias wanprestasi.

Fraksi restorasi amanat pembangunan Maftukin mengapresiasi hasil pendapatan asli daerah (PAD) 2019 yang terealisasi melebihi target yakni sebesar Rp 64.504.645.870 atau tercapai 114,7%. Namun Fraksi ini menyayangkan hasil retribusi tidak mencapai target yakni Rp 37.154.928.080 atau hanya mampu 99,96% dari nilai target.

Selain itu, fraksi restorasi amanat pembangunan juga menyoroti  terdapat penyisihan piutang sebesar Rp 24.805.483.499. Progres pengembalian piutang ini patut diduga macet.

“Sampai dengan tahun 2019 bagaimana progress penyelesainnya?,” tanya fraksi restorasi.

Menanggapi dan menjawab segala pertanyaan dan pandangan umum fraksi, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengatakan bahwa Pemkab Tuban telah bekerja optimal sesuai garis peraturan dan hukum pelaksanaan anggaran yang berlaku. Bilamana masih terdapat kendala pemkab akan terus mengevaluasi internal terhadap jajaran setiap jajaran OPD.

“Pembinaan terhadap pejabat di OPD akan kami tingkatkan. Selain factor kompetensi terkadang juga ada factor tak terduga lainnya sehingga berpengaruh pada penyerapan anggaran yang tidak maksimal,” ungkapnya.

Apapun yang menjadi pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD akan menjadi semangat bagi Pemkab Tuban agar lebih baik kedepannya. (min)