JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar audiensi dengan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Kabupaten Pamekasan. Mereka mendesak BK segera ungkap identitas oknum pemalsuan tanda tangan DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Menurut Ketua Jaka Jatim, Musfiqul Khair, audensi ini untuk menindaklanjuti aksi pada (13/7/2020) kemarin, tentang kasus yang dinilai mencoreng marwah dewan legislatif yaitu pemalsuan tanda tangan.

" BK secepatnya untuk memanggil pihak Bank Jatim, mempunyai proposal asli, dan secepatnya memanggil para ketua komisi untuk secepatnya membongkar identitas oknum tersebut," ucap Musfiqul Khair, Senin (20/7/2020).

Musfiq menegaskan, para komisi yang melakukan pers rilis mengenai kasus itu harus bertanggung jawab, karena merekalah yang memunculkan persoalan ini kepada publik.

" Mendorong kasus ini untuk dilimpahkan kepada pihak kepolisian agar publik tidak menilai BK, Komisi dan semua pihak terkait melakukan konspirasi atau permainan drama politik," tutur Musfiq.

Lebih jauh, mantan aktivis PMII IAIN Madura ini meminta, BK segera memanggil anggota DPRD yang berjanji akan membeberkan identitas oknum tersebut pada hari Rabu kemarin. Karena Sampai saat ini indentitas itu belum diketahui dan terkesan membohongi publik, khususnya teman-teman Jaka Jatim.

"Ada anggota DPRD yang mengatakan akan menyebutkan pada tanggal 15 Juli 2020 kemarin, namun dia sebenarnya bukan anggota BK, hanya Anggota DPRD saja dan kami minta untuk dipertemukan dengan anggota itu pada audiensi selanjutnya," terangnya.

Terpisah, Anggota BK, Hamdi menanggapi tuntutan massa Jaka Jatim, sebenernya, hari ini merupakan jadwal pemanggilan Ketua Komisi IV. Namun, berhubung pihak terkait tidak hadir, maka akan dijadwalkan ulang.

" Laporan para komisi tidak menyebutkan identitas, cuman inisial saja. Sehingga, kami melakukan pemanggilan pihak terkait untuk memberikan penjelasan, sayangnya, pihak terkait tidak hadir, " kata Hamdi.

Hamdi menegaskan, meskipun nantinya identitas oknum tersebut telah dimiliki, BK tidak akan mempublikasikan, sebab itu sudah menjadi kode etik yang harus dipatuhinya, kecuali semua persoalan ini sudah tuntas.

"Kami hanya bisa memberikan informasi mengenai progres tentang langkah-langkah pencapaian BK dan jangan khawatir, persoalan ini akan segera terungkap," tutupnya. (did).