JATIMPOS.CO//SAMPANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2020 dan penyampaian pendapat bupati terhadap dua Raperda inisiatif dan jawaban pengusul atas pendapat bupati di gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, pada Kamis (03/09/2020).
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, pimpinan dan anggota DPRD Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fadol selaku pimpinan sidang mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) telah membahas agenda DPRD. Berdasarkan mekanisme dan tata tertib (tatib), maka rapat paripurna digelar untuk menindaklanjuti surat bupati kepada DPRD.
Di tempat yang sama, Bupati Slamet Junaidi menyampaikan, pada tahun 2020 telah terjadi pandemi COVID-19 sehingga pemerintah terpaksa harus merefocusing anggaran. Hal ini tidak hanya terjadi di Sampang, tapi juga daerah-daerah lain, bahkan juga pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, pihaknya dari eksekutif meminta persetujuan legislatif untuk melakukan pengalihan anggaran yang ada. Salah satunya adalah tentang pendidikan.
“Untuk pendidikan tentunya kami buka kembali seluas-luasnya dengan tetap melihat protokol kesehatan, apakah lembaga itu sudah siap atau tidak dalam melakukan pembelajaran tatap muka. Kami sudah buka pembelajaran tatap muka di Kecamatan Tambelangan, Torjun dan Ketapang,” ucapnya.
Bupati juga mengapresiasi atas sumbangsih pemikiran Anggota dan Ketua DPRD Sampang tentang adanya Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani serta rancangan tentang sumber daya air.
"Petani dan sumber daya air sangat erat kaitannya dan merupakan satu kesatuan serta sumber kehidupan masyarakat Sampang pada umumnya. Petani juga salah satu indakator pendokrak sendi perekonomian, bukan hanya dikabupaten Sampang melainkan dimanca Negara," katanya.
Bupati berharap, dengan adanya Raperda tersebut dapat mengatasi persoalan yang dialami oleh para petani sehingga dapat sejahtera yang ber-imflementasi pada lancarnya perekonomian, khususnya di Kabupaten Sampang.
Mantan DPR RI itu mengimbau, pembahasan perubahan APBD Tahun 2020 dan dua Raperda tersebut se-efektif mungkin agar progaram tersebut dapat dilaksanakan sehingga memberikan manfaat terhadap masyarakat Sampang.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang dalam Kesempatan mendengarkan pendapat anggota mengusulkan langsung kepada Bupati Sampang untuk juga dianggarkan khusus perlindungan anak yatim piatu
Menurutnya, masyarakat Sampang yang mengasuh anak yatim piatu sumber mata pencahariannya tergolong tidak tetap. "Jangankan untuk makan, anak yatim piatu ini untuk menghidupinya masih kesulitan,"tutupnya. (dir/adv)