JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Rumah Aspirasi Banyuwangi (RAB) yang merupakan wadah dari sejumlah Ormas dan LSM di Banyuwangi, resmi menyerahkan berkas laporan dugaan kegiatan pertambangan ilegal, Kamis (01/10/2020).


Agus M. Saputra selaku Ketua RAB menyatakan, dengan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan atas kegiatan pertambangan tak berizin itu, sebagai fungsi kontrol, pihaknya berharap ada penegakan hukum dengan menjerat pelaku usaha pertambangan yang diduga telah merusak lingkungan sesuai dengan Undang-Undang.

"Sebagai fungsi kontrol, kami sangat berharap penegakan hukum atas dampak negatif yang disebabkan atas kegiatan pertambangan yang diduga ilegal, karena menurut kami, efek dari praktik tersebut berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan" Terang Agus.

Saat dikonfirmasi tentang jumlah dan tempat pertambangan mana yang dilaporkan, Agus belum memberi jawaban.

"Ya nantilah, yang jelas berkas laporan yang sudah kami serahkan melalui Pak Agus selaku asisten pribadi Kapolresta Banyuwangi sudah sangat lengkap, termasuk nama pemilik, foto, video dan titik koordinat," terang Ketua BPC Laskar Nusantara Banyuwangi tersebut.

Untuk diketahui, RAB merupakan wadah aspirasi sejumlah Ormas dan LSM yang berada di wilayah Banyuwangi, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) serta Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) berada didalamnya.

Setali tiga uang, Andrianto selaku Ketua JPKP Banyuwangi mengiyakan telah menyerahakan berkas laporan dugaan kegiatan pertambangan ilegal ke pihak yang berwajib.

"Pada hari ini tgl 1 Oktober 2020 pukul 12.05 WIB bersama Lembaga Pengawasan - Kebijakan Pemerintahan (LP-KPK) dan Keadilan Komcab Banyuwangi dan Laskar Nusantara BPC Banyuwangi, kami mengawal dan mendampingi penyerahan Surat Pelaporan atas dugaan para pengusaha Galian C ilegal ke Mapolresta Banyuwangi yang diterima langsung oleh Asisten Pribadi (Sespri, Bapak Agus) Kapolresta, agar segera ditindaklanjuti pelaporan tersebut untuk kemajuan Banyuwangi kedepannya," katanya.

Setelah menyerahkan berkas laporan dugaan pertambangan ilegal ke Mapolresta Banyuwangi, rombongan anggota RAB melanjutkan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Banyuwangi untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. (rzl)