JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Wacana pemekaran tiga desa di wilayah Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan mendapat dukungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan.
Wacana pemekaran Desa Blumbungan ini, direncanakan akan dibagi menjadi tiga desa yaitu, Desa Blumbungan Barat, Blumbungan Tengah dan Blumbungan Timur dengan jumlah penduduk yang merata.
Wacana ini diajukan karena letak geografis yang sangat luas dan kapasitas penduduk di wilayah tersebut mencapai 18686 jiwa dengan 5686 Kartu Keluarga (KK) dan 16 dusun.
Kepala Desa (Kades) Blumbungan, Ferry A.A mengatakan, kedatangan ke Komisi I, untuk mendampingi tokoh masyarakat Blumbungan prihal tindak lanjut pengajuan pemekaran tiga desa Blumbungan.
Bersyukur, kedatangannya mendapat respon positif oleh Komisi I, bahkan, sebagai langkah awal, Komisi I berjanji akan memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Pamekasan untuk membentuk tim khusus.
"Alhamdulillah oleh Komisi I direspon baik, nanti akan membentuk tim kecil untuk membahas itu bersama Pemdes," kata Kepala Desa, Ferry (16/11/2020).
Menurutnya, semua administrasi untuk persyaratan dalam pemekaran itu nantinya akan mengacu terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan.
"Kita masih mau lihat Perda dulu apa saja yang harus kita siapkan terlebih dahulu," paparnya.
Ferry sapaan akrab Kades Blumbungan itu menyampaikan, secara efektivitas rencana pemekaran tiga desa itu sangat bagus. Sebab, melihat dari letak geografis sudah cukup memadai, bahkan, jumlah penduduk hampir merata dengan tiga desa tersebut.
"Hampir merata dengan jumlah penduduk itu, meskipun tidak begitu merata," ungkap Ferry.
Lebih jauh, Ferry mengaku, selama ini, pihaknya sangat kualahan dengan jumlah penduduk yang mencapai belasan ribu jiwa itu, bahkan merasa kurang maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang letak wilayahnya sangat luas.
"Kita juga memikirkan tentang pertanahan bagaimana kita tidak terlalu dibingungkan dengan masalah pertanahan dengan pemekaran tiga desa ini," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Imam Hosairi menyampaikan, Komisi I sangat mendukung inisiatif pemekaran tiga desa itu, karena memang tujuannya sama. Komisi I juga siap untuk memanggil PMD dan pihak lainnya untuk menggelar rapat koordinasi.
"Setelah itu kita minta buat tim di kabupaten. Mungkin di tim itu akan bisa menindaklanjuti prihal itu," kata imam sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.
Politik PKB ini menegaskan, kedatangan pemerintah tingkat desa itu sangat tepat, mereka datang sebelum pembahasan 2021. Karena persoalan pemekaran ini membutuhkan dana.
"Kami akan membicarakan kaitan pemekaran desa itu yang dimulai dari yang mengajukan yakni desa Blumbungan. Saya juga akan membicarakan persoalan itu dengan Komisi I dan PMB untuk menganggarkan pemekaran itu," tutupnya. (did)