JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Menjelang perayaan natal dan pergantian tahun baru (Nataru) 2020, Polres Pamekasan menggelar Operasi Lilin Semeru dengan memberikan 1000 masker kepada masyarakat atau Pengendara, di beberapa titik jalan Kabupaten Pamekasan.

Operasi Lilin Semeru 2020 ini, difokuskan pada tindakan preventif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi prihal Protokol Kesehatan (Prokes), karena tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih cukup lemah.

Hal itu terbukti dengan data pelanggaran Pengendara yang terjaring operasi yustisi sejak tanggal 14 September 2020 sampai tanggal 19 Desember 2020. Sebanyak 1011 pelanggar.

Kasat lantas Polres Pamekasan, AKP. Deddy Eka Aprianto mengatakan, Operasi Lilin Semeru 2020 ini, dimulai sejak tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2020. Dalam operasi ini, pihaknya akan memberikan tindakan preventif dengan memberikan edukasi kepada para pelanggar Prokes.

Sebab, saat ini, tingkat kesadaran masyarakat di kabupaten ini mulai menurun, padahal, tingkat penyebaran Covid 19 semakin meningkat.

"Ada 1000 masker yang kita berikan secara serentak di beberapa titik jalan kabupaten Pamekasan," kata AKP. Deddy Eka Aprianto, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, kegiatan ini menggandeng beberapa stick holder terkait, diantarnya Dinas Perhubungan (Dishub). Tujuannya, agar tetap bersinergi memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara.

"Untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mencegah peredaran covid 19 ini," paparnya.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19, diantaranya menggunakan masker. Agar, angka penyebaran Covid 19, di kabupaten ini terus menurun.

 

"Semoga masyarakat tidak terpapar Covid 19. Untuk itu, kita selalu mengadakan operasi yustisi atau penertiban Covid-19 kepada masyarakat," harap mantan Kasatlantas Polres Sumenep itu.

Lebih jauh, Deddy sapaan akrab Kasatlantas Polres Pamekasan, Sementara ini, pelanggar Prokes hanya diberikan tindakan preventif kepada masyarakat seperti mengedukasi dan memberikan masker.

"Kalau penindakan terhadap pengendara belum, karena kita masih melakukan tindakan reprepentif dulu, tiga hari ke dapan ini masih fokus pada sosialisasi kepada masyarakat," tutupnya. (did)