JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengintruksikan jajaran Pimpinan Organisasi Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Desa, agar segera melakukan rapid test.
Instruksi rapid test itu guna memberikan perlindungan kepada jajarannya dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, di Kabupaten Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, instruksi rapid test ini, untuk segera dilakukan dengan berkoordinasi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
"Rapid test ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada camat, kades dan pak lurah yang sering berinteraksi dengan masyarakat," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Senin (04/01/2021).
Menurutnya, langkah ini, sebagai salah satu upaya dalam menemukan gejala seseorang yang terpapar Covid-19 atau tidak. Selain itu, untuk mempermudah dalam penanganan pasien yang terpapar virus tersebut.
“Tidak usah takut rapid test, justru ketika ketahuan positif bisa secepatnya ditangani dan bagi yang reaktif tidak usah panik secapatnya lakukan isolasi mandiri," paparnya.
Lebih jauh, Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19, di Pemprov Jatim, 30% derita positif meninggal dunia karena lambat dalam penanganan medis, 70% orang yang positif Covid-19 dan meninggal meninggal dunia karena punya komorbid (Penyakit bawaan).
“Ini merupakan pilihan karena daripada telat penangananya," tutupnya. (did)