JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Kuota penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara nasional dikabarkan mengalami banyak pengurangan. Kepastian pengurangan kuota itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) pada akhir November lalu.

Tak terkecuali ratusan warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi terkena dampaknya.

Menurut Noerlaela Septiana selaku pemilik E-Warung Barokah, Dusun Blangkon, Desa Kebaman, pada 11 Januari 2021 lalu, datang Bu Bilqisty salah satu koordinator PKH Kecamatan Srono memberikan lembar data. Dari daftar tersebut sebanyak 137 orang warga desa Kebaman tidak lagi berhak menerima BPNT awal bulan periode 2021 ini, terang Noerlaela menirukan Bilqys, (15/01/2021).

"Artinya akan menjadi pertanyaan besar buat warga, kenapa tidak lagi mendapat BPNT di tahun ini".

Sementara Kepala Desa Kebaman Alif Burhanudin, S.Pd, menyatakan terkait 

pengurangan kuota penerima BPNT untuk warganya bukan jumlah yang sedikit. Seluruhnya mencapai seratus orang lebih yang periode 2021 ini tidak mendapatkan BPNT, sesuai info yang diterima petugas E - Warung dari pendamping, ucapnya.

Saat ditanya soal detail kuota penerima bantuan yang mengalami pengurangan itu, Alif mengaku tidak tahu, belum tahu data by name yang dicoret dari daftar penerima BPNT, lantaran hingga kini pihaknya belum menerima data lengkap dan surat pemberitahuan dari dinas terkait.

"Saya akan konfirmasi ke dinas terkait tentang adanya kebijakan pengurangan kuota penerima BPNT ini mas," tambah Alif kepada awak media.

Sementara Bambang Sungkono, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten  Banyuwangi belum ada jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (jok)