JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menggelar rapat kordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), di Peringatan dalam Mandhapha Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura.
Rapat Kordinasi tersebut membahas prihal pelaksanaan dan persiapan vaksinasi Covid-19, di Kabupaten Pamekasan. Dalam rapat kordinasi tampak hadir Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Totok Hartono bersama Forkopimda Pamekasan dan diikuti oleh Stickholder Kabupaten Pamekasan beserta sejumlah Ormas.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, rapat kordinasi tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Kabupaten Pamekasan. Vaksin Sinovac diperkirakan datang ke Bumi Gerbang Salam pada tanggal 29 Januari 2021.
"Insyaallah sebentar lagi vaksin ini akan sampai di Kabupaten Pamekasan. Ada 6 ribu lebih vaksin yang akan datang ke Pamekasan dan akan segera melakukan vaksinasi secara bertahap," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, Pemkab Pamekasan bersama Forkopimda dan stakeholder beserta Ormas akan melakukan edukasi vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dengan cara menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi. "Sekarang banyak hoax. Jadi tugas kita sekarang mengedukasi masyarakat untuk menghidarkan diri dari berita hoax," papar mantan DPRD Jatim itu.
Lebih jauh, Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan, menuturkan, akibat berita hoax masyarakat merasa ragu dan salah paham, bahkan bisa membuat paham salah dengan adanya vaksin tersebut. Padahal, adanya vaksinasi tersebut merupakan wujud kepedulian negara kepada rakyat dengan memberikan vaksin secara gratis yang bisa melindunginya.
Sehingga, Pemkab Pamekasan bersama Forkopimda, stickholder dan Ormas akan terus melakukan edukasi. Agar, masyarakat bisa searah dengan pemerintah dan bisa mengikuti kegiatan vaksinasi.
"Lah, paham salah ini yang cukup berat sekali untuk diberikan penjelasan. Kalau yang ragu dan salah paham masih bisa kita edukasi untuk mengikuti sudut pandang yang sama, bahwa vaksin ini menurut MUI sudah halal. Karena di MUI itu kan sudah sesuai dengan prosedur semua," tutupnya. (ADV/*)