JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sekitar 4 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan PKH dan Sembako di Kabupaten Pamekasan berpotensi akan dilakukan graduasi, Kamis (18/3/2021).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat mengatakan, setelah dilakukan labelisasi stiker PKH dan Sembako ke rumah masing-masing KPM, pihaknya menemukan beberapa KPM yang dinilai telah memenuhi syarat untuk tidak menerima bansos.
"Sesuai dengan anjuran Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bahwa bansos ini diharapkan bisa tepat sasaran. Ada sekitar 4 ribu KPM PKH dan Sembako di Bumi Gerbang Salam yang dinilai layak dan kemungkinan akan dilakukan graduasi atau bisa dikeluarkan dari bansos ini," kata Kabid Linjamsos Pamekasan, Herman Hidayat.
Menurutnya, 4 ribu KPM bansos tersebut terdiri dari KPM PKH dan Sembako. Sehingga dalam waktu dekat, Dinsos Pamekasan akan melakukan pengajuan terhadap pemerintah pusat.
"Kalau PKH kita langsung usulkan ke pemerintah pusat, sementara untuk bansos sembako akan kita sampaikan kepada pemerintah tingkat kecamatan. Karena regulasinya berbeda yaitu sistem kuota per-desa," paparnya.
"Nanti kita akan sampaikan data-data KPM sembako yang dinilai layak untuk ditindak lanjuti oleh camat kepada kepala desa masing-masing," imbuh Herman.
Lebih lanjut, dia menuturkan, program PKH merupakan program bersyarat. Ada beberapa komponen yang harus dipenuhi oleh KPM PKH seperti kelurga miskin yang memiliki anak sekolah atau ibu hamil, ibu yang memiliki bayi atau lansia yang diatas usia 60 tahun dan menyandang disabilitas
"Meskipun mereka tergolong miskin kalau tidak memiliki komponen, maka keluarga tersebut tidak bisa masuk ke program PKH, namun bisa masuk bansos yang lain," tegasnya.
Diketahui, rumah KPM yang dilakukan labelisasi stiker PKH dan Sembako di Kabupaten Pamekasan sebanyak 112 ribu. (did)