JATIMPOS.CO/SUMENEP - Puluhan wartawan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Kabupaten Sumenep. Dalam aksinya mereka mengecam tindak kekerasan terhadap salah seorang jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya.
Atas dasar itu, jurnalis yang merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) mendesak Polres agar insiden kekerasan tidak terulang di kota berlambang kuda terbang ini.
"Kami sangat menyayangkan atas ulah oknum dengan sikap premanisme menghalangi tugas seorang jurnalis bahkan sampai melakukan kekerasan," kata Samsuni salah seorang orator aksi, Selasa, (30/03/2021).
Syamsuni juga mengatakan, bahwa pihak kepolisan dalam hal kasus tersebut harus bersikap profesional dengan menjunjung tinggi keadilan dan berasaskan hukum. Menurutnya, tindak kekerasan pada seorang jurnalis adalah bentuk kejahatan sekaligus upaya pembungkaman atas pers.
"Kami minta Polres Sumenep juga mendesak Polda supaya proses pengusutan kasus itu tuntas dan tidak diintervensi siapapun. Sebab seorang jurnalis juga dilindungi Undang-Undang tentang Pers." tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Darman menyambut baik aspirasi demonstran. Pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Polda Jatim.
"Kami sangat mendukung aspirasi temen-temen jurnalis. Kami juga telah berkomitmen untuk menjaga keamana dan ketertiban sesuai slogan kami. Soal aksi kekerasan biar Polda Jatim yang menangani dan yang terbukti bersalah bisa mendapatkan hukuman," ucapnya.
Sekadar diketahui, wartawan yang melakukan aksi merupakan jurnalis media Televisi, cetak dan online. (dam)