JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapat dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tertanggal 22 April 2021.

Dua penghargaan tersebut meliputi prestasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2020 dengan predikat nilai B. Kemudian prestasi dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai BB.

Penghargaan kepada Pemkab Pamekasan tersebut langsung ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo.

Adapun komponen penilaian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan kinerja organisasi.

Penghargaan yang diterima Pemkab Pamekasan.

----------------------------------

Sementara komponen penilaian dalam prestasi akuntabilitas kinerja meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu program prioritas yang menjadi konsentrasi dalam kepemimpinannya. Pemerintahan yang cepat dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal mendukung suksesnya jalannya pemerintahan di Pamekasan," kata Baddrut Tamam, Kamis (22/4/2021).

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pamekasan.

"Birokrasi yang baik akan berdampak positif terhadap kepentingan rakyat" (Adv/*)