JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menetapkan pelaksanaan Pilkades tahun 2021, di 74 desa yang berada di wilayah Pamekasan. Penetapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 tersebut dilaksanakan di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Pamekasan.
Dalam acara tersebut tampak hadir Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sekdakab Totok Hartono, anggota Forkopimda, Kepala Bappemas Ahmad Faisol dan pimpinan OPD terkait. Launching ini juga diikuti para camat dan desa lokasi Pilkades secara daring.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, ada tiga poin utama untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini, yakni sukses pelaksanaan, sukses keamanan dan sukses protokol kesehatan.
Menurutnya, tiga sukses itu, akan menjadi poin utama. Misalnya, sukses Pilkades, sukses Pilkades berarti tahapan dan pelaksanaan harus berjalan sesuai, yang kedua sukses protokol kesehatan berarti kesadaran protokol kesehatan diikuti bersama sama, yang ketiga sukses keamanan. Berarti ketertiban harus menjadi perhatian bersama.
"Tigak sukses itu akan terus disosialisasikan secara teknis oleh pimpinan dinas bersama dengan semua stakeholders lainnya kepada seluruh desa dan seluruh stakjeholder," kata Baddrut Tamam kepada jurnalis jatimpos.co.
"Sukses Pilkades tahun ini, kata dia, beda dengan Pilkades tahun sebelumnya. Selain sukses pelaksanaan dan keamanan juga harus sukses protocol kesehatan. Ada langkah teknis lain yang akan dilakukan oleh Pemkab," papar politikus PKB itu.
Terpisah, Kepala Bappemas Achmad Faisol menuturkan, pihaknya akan segera mensosialisaskan beberapa regulasi baru, kepada panitia kabupaten, kecematan, pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa dan Badan Perwakilan Desa, termasuk kepada panitia Pilkades. Materi sosialisasi yang akan dilakukan diantaranya tentang regulasi terbaru yang tekait protokol Covid-19.
“Kita sudah menyiapkan dana dari APBD untuk sarana itu sudah kita siapkan. Perlu diketahui bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu terdiri dari 500 Daftar Pemilh Tetap (DPT) tidak boleh lebih, ini yang baru. Ini yang harus ada kesiapan semua pihak. 500 DPT dimasing masing TPS, nah ini yang baru yang harus kita selalu sosialisasikan,” terangnya.
Selain itu dalam regulasi yang baru itu sesuai dengan Perbup yang terbaru, dipastikan bahwa semua tahapan Pilkades itu dilakukan harus juga dilaksanakan secara serentak. Artinya tahapan tahapan yang ada di Pilkades harus serentak juga, dengan pertimbangan karena Pilkades ini memang Pilkades serantak.
"Kalau tahun kemarin memang masih ada yang tidak diserentakkan. Regulasi terbaru kita diserentakkan dan dari persiapan sampai proses tahapan lainnya termasuk pemungutan suara, termasuk nanti pelaksanaan pelantikan para kepala desa yag terpilih," katanya.
Yang menarik, Faisol menegaskan bahwa semua proses Pilakdes serentak itu akan dilaksanakan secara gratis tidak ada pemungutan dana apapun pada peserta, semua dana ditanggung oleh pemerintah. Karena itu Pemkab kini menyiapkan dana untuk bantuan keuangan kepada desa.
"Setiap Pilkades mesti disiapkan Bantuan Keuangan, tidak ada pendaftaran dari calon, semuanya gratis. Jelas hitungannya ada di kami dan sudah di SK kan, semua total dananya Rp 14 miliar lebih, dari 74 desa. Jadi membiayai semua terkait dangan surat suara dan semua termasuk protocol covidnya. Ini luar biasa Pamekasan luar biasa," pungkasnya. (did)