JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapatlan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Kabupaten Sumenep telah mendapat WTP empat kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan bahwa opini WTP tahun anggaran 2020 merupakan hasil kerja seluruh pihak pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan atas kinerja pemerintah.
"Seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2020,” kata Bupati usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Juanda-Sidoarjo, Selasa (26/05/2021).
Fauzi juga berpesan, agar setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan perbaikan atas catatan yang ditemukan, demi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya harapkan seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2021 lebih hati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” tambahnya.
Selain itu, Achmad Fauzi juga menyampaikan rasa syukurnya atas WTP keempat kalinya. Menurutnya capaian tersebut bisa terus dipertahankan oleh pemerintah dibawah kepemimpinannya suapaya pengelolaan keuangan di Sumenep terus lebih baik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumenep kembali meraih dan mempertahankan predikat opini WTP tahun 2020 dan terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” kata orang nomer satu di kota keris ini.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih opini WTP sejak kepemerintahan Bupati Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi yakni dari tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020. (dam)