JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Petani Tembakau yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mendapat bantuan mesin perajang.

Bantuan mesin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, nantinya akan disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan.

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Achmad Suaidi mengatakan, sejumlah Poktan di Pamekasan akan segera mendapat bantuan dari DBHCHT tahun 2021. Kali ini, bantuan tersebut tidak berupa nominal tapi berupa barang (mesin).

"Untuk hand traktor sebanyak 165 unit, pompa air sebanyak 30 unit, cultivator 10 unit sprayer 150 unit, mesin perajang 20 unit, genset 20 unit dan ada widi untuk penjemuran tembakau rajangan sebanyak 2500 unit," kata Achmad Suaidi kepada jurnalis jatimpos.co, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, untuk penyaluran mesin rajang dan widi, diperkirakan akan dilakukan pada saat menjelang musim panen tembakau. Hal itu dikarenakan, supaya bantuan tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan tepat waktu.

"Data penerima sudah ada secara berjenjang melalui petugas kami di masing-masing kecamatan. Saat ini, kami tinggal menunggu kedatangan mesin dari rekanan, baru setelah itu kami salurkan melalui poktan," paparnya.

Lebih lanjut dia berharap, semoga bantuan mesin ini bisa membantu petani sepenuhnya dalam rangka mengurangi biaya pokok produksi dari kegiatan usaha petani tembakau. (did)