JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah berhasil merealisasikan anggaran senilai Rp 14 miliar, Kamis (2/9/2021).
Anggaran puluhan miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, direalisasikan khusus program jaminan kesehatan masyarakat miskin di Pamekasan.
Kasubag Perencanaan Dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Suliha, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT yang ada di Dinkes, programnya sudah terealisasi, terhitung dari januari sampai Juli kemarin.
"Bentuk programnya yakni pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan. Kita dari Dinas Kesehatan, hanya membayarkan Premi peserta jaminan kesehatan masyarakat. Kalau serapannya dari dana DBHCHT itu sudah 100 persen," Suliha.
Menurutnya, masyarakat yang mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang masuk kategori miskin dan sudah terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan dan di daftarkan di BPJS setempat
"Jadi ini, programnya benar-benar untuk masyarakat miskin. Mekanismenya itu, dari masyarakat miskin mengajukan ke Dinsos, nah dari Dinsos langsung di daftarkan ke BPJS. BPJS itu nanti yang ngeklaim ke kami (Dinkes)," paparnya.
"Kalau BPJS itu kan ada Mandiri, ada yang PNS BUMN ABRI itu, ada juga yang di bayarkan oleh daerah. Ya manfaatnya, masyarakat dijamin kesehatannya. Jadi masyarakat yang memiliki kartu BPJS itu, bisa berobat ke Puskesmas, pelayanan dasar," tambahnya.
Kata Suliha, kalau perlu rujukan bisa dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh BPJS. Tentunya dengan menggunakan kartu BPJS itu.
"Anggaran untuk premi yang dimaksud tadi, kata Suliha, itu untuk yang gratis, kita bantu sekitar Rp 37.800. Nah untuk tahun 2020 dan 2021 ini, kita juga menanggung BPJS Kelas III, dengan besaran Rp 2.800 perbulannya. Kan ada yang gratis juga ada yang mandiri," jelasnya.
"Nah yang mendiri itu yang dibantu sebesar yang saya sebutkan tadi. Anggaran Rp 14 miliar tadi sudah terserap 100 persen. Terhitung dari bulan Januari sampai Juni. Juli ke belakang masih kurang, jadi nanti kita sampaikan ke Bupati untuk dicarikan solusinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kalau kekurangan anggaran tadi, dari Bupatilah nanti yang langsung mengkomunikasikan ke keuangan, dengan Bappeda. Kemudian setelah itu, di sondingkan ke pihaknya yaitu Dinkes Pamekasan selaku OPD pelaksana kegiatan jaminan kesehatan masyarakat.
"Karena program ini nempel di Dinas Kesehatan, jadi kami sangat berharap, masyarakat miskin terlayani semua. Mudah-mudahan tidak ada kendala di pembayaran," tegas Kasubag Perencanaan Dan Evaluasi Dinkes Pamekasan.
"Jadi intinya, masyarakat jangan sampai tidak ada yang terlayani dengan adanya bantuan dari bagi hasil cukai rokok ini. Karena Pamekasan memang wilayah penghasil tembakau," pungkasnya. (did)