JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso melakukan pembinaan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), di Aula SKB Bondowoso, Rabu (15/9/2021).

Pembinaan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat, Pelaksanaan pembinaan tersebut laksanakan karena adanya atensi dari BPK untuk menindak lanjuti beberapa temuan koreksi.

"Iya ada temuan dari BPK, kita lakukan pembinaan agar tidak ada lagi kesalahan pelaporan di tahun 2021," kata Wabup Irwan.

Ia menyebutkan salah satu contoh temuan dari BPK RI adalah, koreksi program kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang harusnya mengacu pada Rencana Kerja Sekolah (RKS).

"Tidak hanya itu, banyak juga temuan Laporan Pertanggung Jawabannya ada, sedangkan barangnya tidak ada," ungkapnya.

Karena itulah dalam pembinaan, pihaknya mengingatkan agar adanya upaya perbaikan admistrasi diikuti dengan perencanaan RKAS dan RKS yang harus matang terlebih dahulu. Karena RKAS merupakan penjabaran dari RKS.

"Selama pedoman sesuai juknis dan mengacu pada Permendikbud nomor 6 tahun 2021 saya rasa aman, kalau diluar itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah," ujarnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sugiyono Eksantoso mengatakan, setiap tahun dana BOS cair tiga kali. Saat ini sendiri telah memasuki triwulan ke tiga.

"Jangan sampai tak sesuai RKAS. Harus sesuai dengan Juknis yang ada," pungkasnya.

Informasi dihimpun, pembinaan penggunaan dana BOS tersebut akan berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso.

Setiap hari pembinaan penggunaan dana BOS di Bondowoso tersebut dibagi menjadi dua sesi, kecuali Jumat hanya satu sesi. Setiap sesi menghadirkan 50 kepala sekolah. (eko)