JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melantik 172 Kelapa Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Satu diantaranya merupakan hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Prajekan Kidul.
Bertempat di Pendopo Bupati Bondowoso, prosesi pelantikan Kepala Desa dilaksanakan secara virtual di masing-masing Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Salwa mengucapkan selamat atas terpilihnya Kepala Desa yang baru saja dilantik.
"Meskipun pelantikan ini dilakukan secara virtual, namun tidak mengurangi kehikmatan, saya meminta kepala desa harus semangat dalam melayani masyarakat yang sebaik baiknya," katanya, Kamis (16/12/2021).
Dirinya menambahkan bahwa dengan dilantiknya Kepala Desa memiliki tugas yang berat dan terhormat.
"Jadi ketika tugas ini dilakukan secara benar dan tanggung jawab , maka akan menjadi sangat terhormat, berat ketika tidak dilaksanakan secara benar. Kepala Desa tidak hanya bekerja untuk kepentingan desa, karena pimpinan merupakan ladang pahala dari masyarakat," tambahnya.
Kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang di tuntut memiliki potensi lebih baik, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, saya minta kepala desa untuk lebih meningkatkan kemampuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di desa, karena kemajuan suatu desa tidak terlepas dari kemampuan kepala desa itu sendiri," ujarnya.
Dirinya berharap agar kepala desa terpilih untuk tidak melakukan bongkar pasang perangkat desa.
"Ini arahan dari Mentri Dalam Negeri untuk tidak melakukan bongkar pasang perangkat desa, kalau pekerjaannya masih baik maka tidak perlu dirubah," ungkapnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Heriyah mengatakan perangkat desa hanya bisa diberhentikan ketika meninggal dunia.
"Perangkat desa itu hanya bisa di memberhentikan ketika meninggal dunia, melakukan kesalahan fatal, mengundurkan diri serta usulan masyarakat yang jelas permasalahannya, jadi Pemerintah Desa tidak bisa semerta-merta memberhentikan perangkat desa," pungkas heriyah. (eko)