JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melaunching Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Acara launching KIHT tersebut bersamaan dengan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah perwakilan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Pamekasan yang masing-masing mendapatkan Rp 900 ribu.
Pantauan wartawan jatimpos.co, acara peresmian gedung KIHT itu tampak dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan dilingkungan Bea Cukai Jawa Timur I. Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pamekasan.
Gedung pusat industri hasil tembakau yang diresmikan oleh orang nomer satu di Bumi Gerbang Salam itu merupakan satu-satunya KIHT yang ada di Jawa Timur. Bahkan, nomer 3 se-Indonesia.
"Kami Pemkab Pamekasan bersama masyarakat Pamekasan hari ini merasa bersukur sekali dan bahagia. Bahagia yang pertama izin KIHT sudah turun, bahagia yang kedua launching kita laksanakan hari ini dan dihadiri kanwil langsung serta tujuh kantor bea cukai di masing-masing wilayah untuk inspirasi," kata Bupati Baddrut Tamam, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, kawasan industri hasil tembakau itu bertujuan untuk menekan angka rokok ilegal melalui pendekatan pembinaan industri. Saat ini, sudah ada tiga pabrik rokok resmi yang bergabung dengan kawasan industri dan nantinya akan terus bertambah secara bertahap.
"Hadirnya KIHT juga diharapkan nantinya akan menjadi pusat industri yang dapat menyerap tembakau Pamekasan secara optimal," paparnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan, hadirnya KIHT di Pamekasan merupakan komitmen bahwa negara hadir kepada masyarakat untuk memberikan bantuan tempat usaha kepada buruh pabrik rokok atau buruh petani tembakau.
Selain itu, KIHT di Pamekasan diharapkan bisa menekan penyebaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan khususnya Madura.
"Mudah-mudahan upaya dan rencana yang kita lakukan bersama terus berkembang dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, dan saya berharap tagline kami legal itu mudah akan terus tumbuh subur di pulau Madura," pungkasnya. (did)