JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Setahun lebih jabatan wakil bupati (Wabup) Pamekasan kosong. Kekosongan jabatan Wabup Pamekasan tersebut terjadi setelah meninggalnya almarhum Raje'e. Wabup Raje'e meninggal dunia pada hari Kamis (31/12/2020) lalu, di RS Dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Setelah lama kosong, kini Panitia Pemilihan (Panlih) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, bahwa saat ini masih tahap pengumuman pendaftaran Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Pamekasan.

"Sekarang masih tahapan pengumuman, mulai hari Senin (3/1/2022) kemarin hingga Kamis (6/1/2022) besok," kata Ali Masykur, Rabu (5/1/2022).

Setelah itu, kata Ali Masykur dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran. Pendaftaran itu nantinya akan dibuka pada tanggal 6-25 Januari 2022.

Kendati demikian, bagi para kandidat yang berminat untuk mencalonkan sebagai Wabup, harus melalui partai pengusung dan partai koalisi (Berbaur). Parta pengusung dan partai koalisi tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PAN dan partai koalisi meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

"Nama-nama calon yang disepakati oleh Partai pengusung akan diajukan kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam," paparnya.

Nantinya, lanjut Ali Masykur, nama-nama yang diusulkan oleh partai pengusung akan dipilih lagi oleh Bupati Pamekasan menjadi 2 calon.

"Dua nama calon ini nantinya akan diusulkan oleh Bupati Pamekasan kepada DPRD. Dari dua nama itu, DPRD lah yang akan mengumumkan Wabup Pamekasan," pungkasnya. (did)