JATIMPOS.CO/SAMPANG - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Suyono menjelaskan, mulai tahun 2022 ini, pihaknya melalui Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi sudah dimandatkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk mengambil alih pengalokasian pupuk se-Kabupaten Sampang.
Dan ini menjadi kebijakan yang dinilai lebih realistis dengan harapan teralokasi secara adil dan merata, sesuai kebutuhan kelompok tani di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang.
Suyono menerangkan, dalam regulasi sebelumnya, Kementan mengintruksikan pemerintah provinsi (Pemprov) membuat alokasi pupuk bersubsidi. “Kemudian Pemprov merekomendasikan kepada kepala dinas pertanian di semua kabupaten/kota, untuk segera membuat rancangan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK),” terangnya, Rabu (19/1/22).
RDKK adalah draf berisi kebutuhan kelompok tani terhadap pupuk bersubsidi. Draft itu kemudian diajukan kembali ke Kementan, dimana Kementan mengeluarkan keputusan mengenai jatah pupuk untuk kelompok tani. Dimana tidak mesti sesuai RDKK yang diajukan oleh Dinas Pertanian.
Sementara regulasi aturan yang baru atas instruksi Kementan ke Gubernur Jawa Timur, yang mana kewenangan langsung diturunkan kepada Bupati atau kepala daerah, tanpa diintruksi kepada Dinas Pertanian sebagai penentu alokasi pupuk disemua Kecamatan.
Sedangkan Dinas Perta-KP berperan memfasilitasi administrasi seperti Surat menyurat dan koordinasi tertentu. Dan sebagai upaya mempercepat pengiriman pupuk bersubsidi, Suyono mengaku telah mengirim Surat ke PT Pupuk Indonesia Holding Company Wilayah IVA Jawa Timur.
Diharap, selain dipercepat waktu pengiriman, juga pengiriman sesuai data RDKK tahun sebelumnya, yaitu 30 ribu ton pupuk bersubsidi.
Sementara rincian alokasi pupuk bersubsidi di setiap kecamatan, secepatnya akan dibahas dan ditentukan oleh Bupati Sampang. (dir)