JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyerahkan 2 calon nama Wakil Bupati (Wabup) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) pergantian antar waktu (PAW) di Lantai II Ruang Lobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022) sore.

Dua nama calon Wabup yang diterima oleh Ketua Panlih PAW, yaitu Dr. Ir H RB Fatah Yasin M.S dan Drs. H. Agus Mulyadi M.Si. Keduanya merupakan kandidat yang diusulkan oleh partai pengusung dan koalisi pasangan Berbaur melalui Bupati Baddrut Tamam.

Partai pengusung dan koalisi pasangan Berbaur meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, bahwa kedatangannya ke kantor DPRD Pamekasan atas dasar intruksi Bupati Pamekasan untuk mengantarkan berkas kepada Panlih PAW Wabup Pamekasan.

Dikatakannya, Bupati Mas Tamam tidak bisa mengantarkan secara langsung, lantaran saat ini pihaknya tengah menerima kunjungan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.

"Hari ini mohon maaf karena Bupati Pamekasan tidak bisa mengantarkan secara langsung berkas ini. Sebab, beliau ada tamu di Peringgitan Dalam dan saat ini masih berlangsung," kata Asisten 1 Sigit Priyono kepada jatimpos.co,

Kemudian, Sigit sapaan akrabnya menyerahkan surat Bupati Pamekasan prihal usulan dua nama calon Wabup kepada Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman, dengan disaksikan sejumlah Panlih.

Seusai menerima dokumen dari Asisten 1 Sigit Priyono, Ketua Panlih PAW Wabup Pamekasan Fathorrahman membacakan surat dari Bupati Pamekasan.

Adapun bunyi surat Bupati Pamekasan dengan nomer 045.2/039/432/033/2022 bahwa;

  1. Menindaklanjuti pengisian kekosongan jabatan Wabup Pamekasan sebagaimana diatur dalam pasal 176 ayat 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang berbunyi gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon Wabup kepada DPRD Pamekasan melalui Bupati untuk dipilih melalui paripurna DPRD Pamekasan.
  2. Berdasarkan surat usulan dari partai pengusung nomor 018/GPP BERBAUR/I/2022 tertanggal 24 Januari 2022, perihal usulan calon Wabup PAW yang berisikan dua calon nama Wabup Pamekasan sisa jabatan 2018/2023 yaitu Dr. Ir H RB Fatah Yasin M.S dan Drs. H. Agus Mulyadi M.Si.
  3. Melalui surat ini saya meneruskan usulan partai pengusung tersebut kepada DPRD untuk dapat ditindaklanjuti melalui proses dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Fathorrahman menyampaikan, bahwa berkas Cawabup yang diterima akan dilakukan pengecekan dan verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini membutuhkan waktu sekitar dua Minggu.

"Verifikasi faktual ini saya meminta kepada anggota Panlih agar benar-benar selektif, misalnya dari segi dokumen ijazah, maka anggota Panlih harus ke sekolah yang mengeluarkan ijazah. Dan proses ini ditargetkan selesai pada tanggal 10 Februari 2022," kata Ketua Panlih PAW yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pamekasan itu.

Menurutnya, apabila tahapan pertama tersebut tidak menuai kendala dan masalah, maka akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu penyampaian visi dan misi Cawabup.

"Tahapan yang disebutkan itu bisa-bisa pada tanggal 2 Maret 2022. Tapi kalau ada masalah maka keputusan Panlih kemarin, akan dilaksanakan pada 24 Maret 2022," paparnya.

Dia menuturkan, bahwa yang berhak memilih kedua kandidat tersebut merupakan semua anggota DPRD Pamekasan. "Pemilihannya dengan cara voting," pungkasnya. (did)