JATIMPOS.CO/SAMPANG - Warga Dusun Bere Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, keluhkan aktivitas salah satu warga menimbun bahu sungai sehingga menyebabkan penyempitan sungai yang berada di desa setempat.

"Awalnya sungai itu lebarnya kurang lebih 3 meter, sekarang tinggal 50 senti meter, kalau terus begitu takutnya kalau musim hujan dapat menimbulkan masalah ke lingkungan sekitar akibat lebar sungai tidak mampu menampung air sungai," kata pak Juhari yang akrab disapa Pu'e. (9/2/22).

Pu'e mengatakan, jika aliran sungai tersebut juga dipergunakan untuk lahan pertanian warga, dan banyak warga mengeluh akibat adanya penimbunan badan sungai tersebut.

"Air yang mengalir di sungai itu berasal dari Masjid sumber pinang, dan air itu dipergunakan warga untuk pertanian, nyuci, dan mandikan hewan ternaknya," ucapnya.

Dirinya bersama warga sekitar berharap agar pemerintah desa dan Kabupaten Sampang bertindak mengatasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan.

Pemdes Jelgung melalui sekdesnya, Moh. Zaini mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada warga yang melakukan aktivitas penimbunan badan sungai, tetapi tidak dihiraukan oleh warga.

"Pemerintah desa sudah melakukan tindakan dan arahan kepada yang bersangkutan, namun tidak dihiraukan dan tetap melakukan aktivitas penimbunan di badan sungai,” ujar Zaini.

Karena itu pihaknya masih mau berkoordinasi dengan dinas terkait yang menangani persoalan ini. Ia mengatakan tindakan warga tersebut sudah melanggar peraturan, karena untuk pemanfaatan tanah sempadan harus mengajukan ijin terlebih dahulu.

“Sungai ini merupakan kewenangan UPT PSDA Madura, nanti yang turun  dan mengkroscek itu semua," ujar Zaini. (dir)