JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin gelar silaturrahmi bersama pengasuh Pondok pesantren, para ulama serta tokoh ulama muda serta mengklarifikasi terkait langkah jalur hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik kepada Bupati Salwa.

Hal tersebut dilakukan untuk meredam masyarakat Bondowoso agar tidak terjadi keonaran dan kericuhan serta meminta doa kepada seluruh ulama untuk kedamaian Bondowoso.

Tampak hadir dalam acara tersebut, KH. Hasan Abdul Muiz, pengasuh PP Almaliki. KH. Nawawi Maksum, pengasuh PP Nurut Taqwa. KH Imam Barmawi Burhan. Pengasuh PP Nurul Burhan, dan  beberapa tokoh ulama muda serta tokoh politik lainnya.

Menurut Sekretaris DPC PPP Bondowoso, H. Barri Sahlawi Zein mengatakan, forum ini selain silaturrahmi kepada para ulama, pihaknya juga memberikan penjelasan kepada para ulama tentang alasa-alasan kenapa proses itu diambil.

"Langkah hukum itu diambil untuk menunjukan bahwa kyai salwa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, jadi kyai meminta dukungan kepada para ulama agar di Bondowoso tetap kondusif," katanya saat di wawancarai usai acara di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Tangsil Wetan, Jumat (18/3/2022).

Terkait tanggapan para ulama, semua sepakat dan mendukung langkah kyai dalam proses hukum, cuma catatannya masyarakat tidak menjadi korban.

"Para ulama semua yang hadir sangat mendukung langkah Kyai Salwa, para kyai melihat bahwa hanya cara ini satu-satunya jalan untuk menghapus stigma negatif yang dialamati kepada kyai lewat video yang viral di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.

Sementara menurut pengasuh pondok pesantren Nurut Taqwa, Desa Cerme, KH. Nawawi Maksum mengungkapkan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat Bondowoso untuk tetap tenang.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, terkait yang di laporkan dan yang melaporkan itu sudah sama-sama memiliki tenaga ahli dalam hal kasus," pungkas kyai yang cukup muda ini. (eko)