JATIMPOS.COO/BONDOWOSO - KH Kurdi Sulaiman, pengasuh Pondok Pesantren Al-Furqon, Jambisari Bondowoso mendukung langkah Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin atas pelaporan pencemaran nama baik beberapa waktu yang lalu.

Ulama besar di Bondowoso wilayah selatan tersebut juga menyebut bahwa Bupati Bondowoso merupakan putu (cucu) dari orang sholeh, Kyai Salwa juga merupakan ulama waliullah yang ada di Bondowoso.

"Saya sendiri mendukung langkah Bupati Salwa atas pelaporan pencemaran nama baiknya," katanya saat ditemui di kediamannya, Ahad (20/3/2022).

Dari kacamata saya sendiri, Kyai Salwa itu seperti ular melingkar, biasanya tidak pernah mengganggu, jadi ketika diganggu maka akan seperti ini.

"Beliau itu banyak makmumnya, beliau itu kerja sosial dan simpati kepada masyarakat tidak pernah ada rasa riya'. Kalau di dalam hadits itu, jadi barang siapa yang mempermainkan waliku maka niscaya mereka ngajak perang kepada kita," ungkapnya.

Dirinya juga memberikan support kepada penegak hukum di Bondowoso untuk tetap lurus dalam menangani kasus ini.

"Tentu kita support kepolisian yang menangani perkara kyai Salwa, harus seadil adilnya dan ditegakkan yang sebenarnya, jangan noleh kanan dan noleh kiri, harus adil," pungkasnya.

Ia juga berharap kepada para masyarakat Bondowoso untuk tidak resah dan tetap tenang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin  mengadukan Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Pengaduan tersebut diwakilkan kepada tiga kuasa hukum dengan didampingi jajaran DPC PPP Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).

Sebelum melakukan pengaduan pihak DPC PPP Bondowoso sudah melakukan tabayyun kepada H.Ahmad Dhafir agar melakukan pencabutan dan permintaan maaf dengan memberikan waktu klarifikasi 2x24 jam, namun yang bersangkutan tidak merespon dengan baik. (eko)