JATIMPOS.CO/SAMPANG - Sebanyak 40 unit kendaraan roda dua yang melakukan balap liar berhasil diamankan Polres Sampang, Selasa (29/3/2022).
Kapolres Sampang AKBP Arman didampingi Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Sampang, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Sat Lantas menjelaskan, setiap malam personil Sat Lantas Sampang melakukan rutinitas patroli untuk mengantisipasi adanya balap liar.
"Hasil dari kegiatan rutin patroli ini, kami berhasil menindak balap liar di sepanjang Jalan Samsul Arifin, dan kami berhasil mengamankan 40 kendaraan roda dua yang sebagian besar tidak dilengkapi surat-surat dan knalpotnya tidak standar atau brong," katanya.
Arman menjelaskan, balap liar ini selain menganggu ketertiban umum juga mengganggu para pasien di klinik Nindhita yang tepat berada di jalan Samsul Arifin, sehingga banyak konplain dari masyarakat agar diadakan penindakan terhadap balap liar tersebut.
Dirinya juga mengatakan, hasil patroli dan penindakan tersebut merupakan bukti bahwa polres Sampang melalui sat lantas polres Sampang, komitmen dan konsisten menjaga Kamseltibcar lantas wilayah Sampang.
Ia menambahkan, selama bulan suci Ramadhan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek se-Kabupaten Sampang akan rutin berpatroli pada sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi adanya balap liar dan kriminalitas. (dir)