KPU Tetapkan Erji – Maju, Soal Positif Covid KPU Tak Berwenang
JATIMPOS.CO//SURABAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya menetapkan pasangan calon (Paslon) Eri Cahyadi-Armuji (Erji) dan Machfud Arifin -Mujiaman (Maju) sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada Pilwali Surabaya 9 Desember mendatang.
