JATIMPOS.CO/MADIUN - Pemimpin Cabang BRI Kantor Cabang Madiun, Rizky Andhika akhirnya buka suara soal kasus uang Rp 322,9 Juta milik nasabah atas nama Hari Wahyudi, warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang hilang.
Melalui pesan tertulis, terkait dengan raibnya uang nasabah di KC BRI Madiun, Rizky Andhika menyampaikan, bahwa BRI telah menerima serta menindaklanjuti pengaduan nasabah, dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud.
" Yang bersangkutan ini merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses, " jelasnya.
Terkait kejadian tersebut, BRI pun berempati. Namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
BRI juga mengimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
Selain itu, BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat. Baik melalui, Web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, FB: Bank BRI, Youtube: Bank BRI maupun Tiktok: Bank BRI.
" Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan pemblokiran rekening, " pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya uang nasabah Bank BRI KCP Unit Uteran, Madiun, Jawa Timur atas nama Hari Wahyudi (51), warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun sebesar Rp 322,9 juta tiba – tiba raib misterius.
Hal ini terjadi dalam kurun waktu 70 menit dengan 10 kali transaksi. Raibnya uang nasabah tersebut terjadi pada Kamis (1/9/2022) lalu setelah menerima telepon dari nomor yang tidak ia kenal sebanyak tiga kali.
Atas kejadian tersebut, Hari Wahyudi selaku nasabah yang kehilangan uang di rekening BRI miliknya sudah berkonsultasi ke kantor cabang bank tersebut terkait tabungannya yang hilang.
Selain itu, Hari Wahyudi juga telah mengadukan ke Sat Reskrim Polres Madiun. Kemudian, dia juga telah menindaklanjutinya dengan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Kediri. (jum).