JATIMPOS.CO/JOMBANG - Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan Polres Jombang dan Polsek jajaran selama 12 hari mulai 17 - 28 Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 64 kasus, dengan 82 tersangka, dengan kasus peredaran narkoba dan minuman keras (miras) mendominasi.
Dikatakan, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Sebanyak 64 kasus yang diungkap meliputi 7 premanisme, 1 prostitusi, 9 perjudian, 25 peredaran miras, 17 peredaran narkoba, 1 petasan dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sedangkan kata Nurhidayat, ada 82 pelaku yang ditangkap terdiri dari 16 tersangka premanisme, 1 prostitusi, 11 perjudian, 27 penjual miras, 21 pengedar narkoba, 1 produsen obat petasan, serta 5 tersangka curanmor.
"Kasus menonjol di sini miras, berhasil kami gagalkan peredaran ribuan miras. Curanmor, curas juga kami tangkap," kata Nurhidayat didampingi Forkopimda.
Pihaknya juga menyita beragam barang bukti terkait 64 kasus tersebut. Antara lain berupa 1.943 botol miras, 16,18 gram sabu, 7.472 butir pil dobel L dan 500 gram bubuk petasan, uang Rp 2,653 juta, 2 BPKB sepeda motor, 20 ponsel, 2 kunci sepeda motor, motor Honda BeAT nopol S 5797 OAC, 2 kunci T, 1 gagang kunci T, 1 sprei, tisu, sarung, serta lotion.
Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat mengungkapkan bahwa Polres Jombang berterimakasih kepada masyarakat dan juga berharap kerjasama masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah Jombang.
"Pengungkapan kasus ini juga atas peran dan kerjasama semua masyarakat, sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir," pungkasnya. (her)