JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) kepada Ruqli (55) warga Dusun Jalinan Timur Desa Bangkes Kecamatan Kadur, Pamekasan berhasil diamankan.

Pelaku atas nama Tukiman (40) pekerjaan petani warga Dusun Jalinan Tengah Desa Bangkes, Kadur diamankan saat bersembunyi di belakang Pondok di wilayah Kadur.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto menjelaskan kronologis kejadiannya, bahwa sekira pukul 04.30 WIB, korban tengah mengangkut sayuran ke mobilnya. Seketika itu, pelaku menghampiri korban dan langsung menikam korban dengan pisau sebanyak 5 kali.

"Pada hari Selasa (14/11), tepatnya di depan rumah korban. Saat itu, korban sedang menaikan sayur ke mobilnya. Tiba-tiba pelaku turun dari angkutan umum dan menikam korban dengan pisau sebanyak 5 kali," kata Iptu Sri Sugiarto, Rabu (15/11).

Dikatakannya, korban mengalami luka pada bagian dagu, bibir, lengan kanan, bahu dan dada. Sehingga korban roboh dan pelaku melarikan diri.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Pamekasan. Sementara kondisi korban membaik," paparnya.

Kata Iptu Sri, sapaannya, motif peristiwa yang hampir meregang nyawa tersebut yaitu atas dasar sakit hati atau cemburu.

"Motifnya adalah cemburu karena korban sering mengatakan, bahwa istri pelaku merupakan istri korban. Pelaku disangka pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," pungkasnya. (did)