JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER- Diduga dirusak orang tak dikenal, beberapa APK (Alat Peraga Kampanye) milik salah satu Caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yakni Banner Kampanye yang dipasang di Daerah Pemilihan 7 Kabupaten Jember, rusak.

Hal ini memicu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Jember untuk secara resmi melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Jember, Kamis (7/12/2023).

Perusakan alat peraga kampanye salah satu calon legislatif (caleg) PKN Wahidun Arif Rijali diduga terjadi pada Rabu dini hari, di desa darungan kecamatan tanggul, Rabu dini hari (6/12/2023).

Banner kampanye yang baru dipasang di Dapil 7 (Tanggul, Semboro, Umbulsari, Bangsalsari Dan Sumber Baru) menjadi sasaran perusakan, meninggalkan kekhawatiran terkait keamanan proses demokrasi jelang Pileg tahun 2024 mendatang.

M. Lutfi Habibi, staf teknis Bawaslu Kabupaten Jember mengungkapkan bahwa laporan ini akan dikaji bersama untuk tindakan lebih lanjut.

"Hari ini kita terima laporan dari PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) terkait adanya dugaan perusakan alat peraga kampanye. Kita masih belum bisa menentukan karena identitas terduga pelaku belum jelas, namun ciri cirinya sudah kita kantongi," kata Lutfi saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

Lutfi menambahkan bahwa mengenai adanya unsur pidana atau tidak, dirinya mengungkapkan bahwa bukan wewenang dirinya menyampaikan. Tentu perusakan apk ini masuk dalam pelanggaran kampanye.

"Untuk urusan pidana atau bukan kami tidak berwenang menyampaikan hal tersebut, ada pimpinan Bawaslu yang berhak. Kami sudah meneruskan laporan ini ke Pokja Kampanye. Tentu hal ini merupakan pelanggaran kampanye," imbuhnya.

Menanggapi kejadian ini, Novi Kusuma Wardana, Ketua Partai PKN Jember, menyatakan komitmen penuh untuk mendorong dan membantu agar masalah ini terang benderang.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Beberapa bukti foto, dan saksi juga sudah kami bawa ke Bawaslu. Kami harap kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena bisa merusak marwah Pemilu tahun 2024," ungkap Novi.

PKN juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Jember segera melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan tanggung jawab dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Karena keberlanjutan demokrasi dan pemilihan yang bersih tetap menjadi fokus dalam menghadapi momentum penting bagi masyarakat sekaligus wujud adanya penandatangan Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Jember. (Ashari/Yon)