JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kasus pencurian yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur rupanya bukan hanya sekali. Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2024, RSUD Smart Pamekasan mencatat telah mengalami kecolongan sebanyak dua kali.

Pertama, peristiwa tersebut terjadi sekitar dua bulan yang lalu. Ada seorang keluarga pasien RSUD Smart Pamekasan yang mengaku kehilangan barang berharganya, dan yang kedua, peristiwa itu menimpa kepada keluarga pasien yang berasal dari warga Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Sejumlah barang berharga milik keluarga pasien asal Kabupaten Sumenep berupa 4 ponsel dan uang tunai Rp 1,7 juta hilang digondol maling.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB di emperan sebelah selatan UGD RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, Kamis (9/5/2024) dinihari.

Korban yakni Sofiah, Qayimah (keduanya saudara pasien) dan Sukri (suami pasien) asal Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Smart Pamekasan, Moh. Ramdhian Purwanto membeberkan, bahwa beberapa waktu yang lalu memang sempat ada keluarga pasien yang kehilangan. Tetapi keluarga pasien itu tidak mau melaporkan ke aparat kepolisian, karena peristiwa itu dianggap suatu kelalaian dirinya sendiri.

"Waktu yang lalu ada kehilangan, kami sudah memberikan masukan kepada keluarga pasien agar melaporkan. Bahkan kami menunjukkan cctv-nya cuman tidak boleh disebarkan, kami tunjukkan fotonya boleh nonton. Kalau mau dilaporkan silahkan, karena jelas itu pelaku yang mengambil," ujarnya.

Diakuinya, bahwa peristiwa (kehilangan red.) yang terjadi di RSUD Smart itu sebanyak dua kali sepanjang tahun 2024.

"Seingat saya ini kejadian kedua sepanjang periode 2024. Kalau tidak salah dua bulan yang lalu," terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, dr. Raden Budi Santoso menjelaskan, meskipun RSUD dilengkapi dengan keamanan yang ketat, pihaknya tidak menjamin keamanan barang-barang pribadi para pengunjung yang menginap dan membesuk pasien.

"Tugas dan fungsi (tupoksi) satpam atau keamanan tidak menjangkau milik pribadi pak. Secara umum, barang pribadi diamakan secara pribadi," pungkasnya. (did)