Sidebar

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan pabrik narkoba terbesar se Indonesia kepada pers di Klojen Kota Malang Jawa Timur, Rabu (3/7/2024).

JATIMPOS.CO/KOTA MALANG- Pabrik narkoba terbesar di Indonesia berada di Kota Malang. Di tempat ini para pelaku bisa memproduksi tembakau sintetis atau sinte kurang lebih 1,2 ton. Selain itu sehari bisa memproduksi ribuan pil ekstasi dan xanax.

Hal itu diterangkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat berada di Klojen Kota Malang Jawa Timur, Rabu (3/7/2024).

"Itu kita sebut pabrik terbesar karena bisa memproduksi terutama sintenya bisa memproduksi 1,2 ton. Ini yang terbesar yang pernah kita ungkap di Indonesia,” ungkap Wahyu.

Selain sebagai pabrik narkoba dan tembakau sintetis, diketahui juga pabrik tersebut memproduksi pil ekstasi dan pil xanax, dalam satu hari, mereka dapat membuat ribuan pil.

"Pabrik narkoba ini selain memproduksi tembakau sintetis ternyata juga memproduksi ribuan pil extasi dan pil xanax dalam satu hari" urainya.

Wahyu menjelaskan bahwa kapasitas produksi pil extasi serta pil xanax dapat diproduksi dalam waktu satu hari sebanyak 4000 butir, sehingga diperkirakan dalam satu bulan mencapai 120.000 butir.

“Kapasitas produksi ekstasi maupun xanax sendiri, satu hari dia bisa produksi 4.000 butir. Bisa bayangkan beroperasi sebulan, bisa 120.000 (butir),” jelas Wahyu.

Sebagai informasi bahwa pabrik tersebut beroperasi sudah berjalan dua bulan di sebuah rumah kontrakan yang disewa tersangka dengan alibi untuk digunakan sebagai kantor event organizer (EO).

Komjen Pol Wahyu Widada menambahkan bahwa para pelaku untuk proses pembuatan pil extasi dan pil xanax di kendalikan oleh WNA secara jarak jauh melalui daring dari aplikasi vidio konference.

“Dalam proses pembuatannya, tidak dikendalikan secara langsung, tapi dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference dengan pengendali seorang WNA yang sekarang masih dalam proses pencarian,” ucapnya.

Sementara itu polisi telah mengamankan delapan orang, yakni YJ (23) sebagai peracik; FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) sebagai pembatu peracik; dan RR (23), IR (25), dan HA (21) sebagai kurir atau pengedar.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi berupa tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax.

Wahyu menambahkan barang bukti disita merupakan bahan baku seberat 40kg MDMB-4en-PINACA kurang lebih 2 ton untuk produksi siap edar.

“Barang bukti masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi untuk di edarkan,” pungkasnya.(yon/leh)