JATIMPOS.CO/JOMBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan pelaku berinisial EF (39). Jasad korban, Agus Soleh (37), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala dan badan terpisah. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. "Pelaku memang benar kami tangkap di rumahnya," ujar Margono saat konferensi pers, Kamis (20/2/2025).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap EF (39 tahun) pelaku mutilasi di Jombang, Jawa Timur, aparat kepolisian menemukan fakta baru.

Fakta baru ini adalah pelaku dan korban sempat cekcok, hingga berkelahi, usai menenggak minuman keras (miras) di TKP penemuan mayat tanpa kepala di Dusun Mireng, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan peristiwa mutilasi yang dialami korban atas Agus Saleh (29 tahun) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek itu diawali dengan miras.

"Yang mengawali peristiwa pembunuhan mutilasi ini, adalah kegiatan minuman keras. Dan penyampaian dari pelaku ini, memang minuman keras ini, sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," kata Margono.

Sesaat setelah selesai minum miras, lanjut Margono, keduanya terlibat cekcok. "Dan cekcok inilah yang menimbulkan perkelahian terlebih dahulu di TKP (tempat penemuan mayat tanpa kepala," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada saat perkelahian, terdapat pukulan keras dari pelaku pada kepala korban sehingga korban mengalami pendarahan di kepala.

Setelah memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri, pelaku meninggalkan korban tergeletak di area persawahan dan pelaku selanjutnya pulang mengambil alat untuk memutilasi korban.

"Korban langsung jatuh, tanpa ada gerakan apapun. Pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu (sosrok) yang memang digunakan untuk sehari-hari bekerja," tuturnya.
"Setelah diambil terus kembali ke TKP, korban ini digeser mendekati aliran sungai irigasi (pertanian) setelah itu dieksekusi, pemotongan kepala di situ. Sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena terbawa aliran sungai," katanya.

Margono mengatakan, bahwa setelah memotong bagian kepala, selanjutnya pelaku melepas pakaian korban, dan membawa baju, serta alat pemotong kayu dan kepala korban untuk selanjutnya dibuang untuk menghilangkan jejak.

"TKP pemotongan itu ada di lokasi penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi Dusun Mireng, Desa Dukuhharum. Setelah itu, pelaku membawa kepalanya korban dan dibuang di sungai Ngercok, Desa Sidomulyo, kecamatan Megaluh," ujarnya.

"Setelah membuang kepala, pelaku kembali lagi untuk membuka baju, juga celana, korban. Dan membungkus baju tersebut dengan alat yang dia gunakan, kemudian setelah itu kembali lagi dibuang di Dusun Beweh, di sungai Beweh, Desa Ngogri," tuturnya.

Margono menegaskan, bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pencarian baju dan alat pemotong kayu yang dibuang pelaku di sungai Beweh.

"Sampai saat ini masih kita lakukan pencarian, mengingat karena sungai tersebut, alirannya cukup deras, sehingga masih kita cari," pungkas Margono. (her)