Sidebar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan hasil operasi serentak penindakan aksi premanisme yang digelar pada 1-8 Mei 2025.

JATIMPOS.CO/BOJONEGORO ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus aksi premanisme dalam operasi serentak yang digelar selama sepekan, mulai 1 hingga 8 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya serius untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” jelas Kombes Pol Abast, Jum'at (9/5/2025).

Dari total 224 kasus yang diungkap, rincian jenis kasusnya adalah sebagai berikut:

  • Penganiayaan: 118 kasus, 158 tersangka
  • Gengster: 8 kasus, 20 tersangka
  • Pemerasan: 32 kasus, 39 tersangka
  • Debt Collector (DC): 5 kasus, 8 tersangka
  • Kejahatan Jalanan: 4 kasus, 4 tersangka
  • Pungutan Liar (Pungli): 26 kasus, 26 tersangka
  • Kekerasan Perguruan Pencak Silat: 22 kasus, 38 tersangka
  • Tawuran Antar Kelompok: 9 kasus, 19 tersangka

“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.

Masih kata Kombes Pol Abast, Polda Jatim akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan operasi ini sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim,” tambah Kombes Pol Abast.

Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Namun demikian, Kombes Pol Abast juga meminta agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kombes Pol Abast.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (nto)