JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua diamankan personel Reskrim Polsek Deket bersama Tim Joko Tingkir di sekitar Puskesmas Deket, Kabupaten Lamongan.

Terduga pelaku berinisial RK (30), warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sementara korban berinisial ABF (33), warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kejadian dan pengamanan terduga pelaku tersebut.

“Terduga pelaku berinisial RK (30), warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, sementara korban ABF (33) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan,” terangnya.

Kejadian berlangsung di halaman parkir Puskesmas Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.

Kejadian bermula saat korban keluar dari kantin Puskesmas Deket dan melihat terduga pelaku menaiki sepeda motornya. Korban kemudian menyadari lampu sein kendaraan miliknya menyala dan menegur terduga pelaku.

Terduga pelaku sempat mengaku salah menaiki kendaraan sebelum kemudian terlihat mondar-mandir di halaman puskesmas.

“Saat terduga pelaku hendak membawa kendaraan korban keluar dari halaman puskesmas, korban berteriak sehingga terduga pelaku melarikan diri,” lanjut Hamzaid.

Pelarian tersebut kemudian dikejar pegawai puskesmas dan warga sekitar. Terduga pelaku akhirnya diamankan di seberang jalan sebelah selatan Puskesmas Deket oleh personel Polsek Deket bersama Tim Joko Tingkir dan masyarakat.

“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Deket, sebelum bersama korban dilimpahkan ke Polres Lamongan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Iswt)