JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas.
Razia tersebut melibatkan jajaran Lapas Lamongan bersama Kodim 0812 Lamongan, Polres Lamongan, Subdenpom Lamongan, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) tersebut merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Lamongan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan menyasar barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban maupun barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya.
Keterlibatan BNNK Gresik dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antarinstansi juga dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, mengatakan razia gabungan merupakan bentuk keseriusan jajaran Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Lamongan agar tetap aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Sinergi bersama Kodim, Polres, Subdenpom, dan BNNK Gresik menjadi kekuatan penting dalam melakukan deteksi dini serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gresik, Suharsi, mengapresiasi langkah Lapas Lamongan yang melibatkan aparat terkait dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan seperti ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi dan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. BNNK Gresik siap mendukung dan bersinergi dengan Lapas Lamongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut Suharsi, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pengawasan secara berkelanjutan dan deteksi dini, kata dia, menjadi bagian penting dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan Lapas.
Lebih lanjut, Kalapas Lamongan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan razia akan dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak ingin memberikan ruang terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Pengawasan akan terus ditingkatkan dan seluruh jajaran diminta untuk tetap berintegritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pelaksanaan razia gabungan berlangsung aman dan tertib. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi antara Lapas Lamongan dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIB Lamongan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. (Iswt)