JATIMPOS.CO/TUBAN – Dua warga yang kehilangan kendaraan bermotor akhirnya bisa bernapas lega. Jajaran Satreskrim Polresta Tuban berhasil menemukan kendaraan milik keduanya dan mengembalikannya kepada pemilik tanpa dipungut biaya.
Rasa syukur disampaikan Tiknyo (50), warga Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Ia mengapresiasi kerja keras kepolisian yang telah membantu menemukan kendaraannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Tuban yang telah membantu menemukan kendaraan saya,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Tiknyo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan supaya kejadian serupa tidak terulang.
Ungkapan terima kasih serupa disampaikan Ilham (20), warga Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Bojonegoro. Kendaraannya sempat hilang saat ditinggalkan untuk berenang di kawasan Sumber Mata Air Kerawak, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Setelah dilakukan penanganan oleh Satreskrim Polresta Tuban, kendaraan Ilham berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polresta Tuban atas upaya dan kerja kerasnya,” kata Ilham.
Ia juga mengapresiasi proses pengembalian kendaraan yang dilakukan tanpa biaya.
“Gratis tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya warga yang menjadi korban tindak pidana. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polresta Tuban turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. (min)