JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Segerombolan muda-mudi yang tengah asik berpesta narkoba di Hotel Wiraraja, Tlanakan Pamekasan, dibekuk oleh Anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura.

Budak barang haram itu diduga menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki dan menguasai Narkotika golongan I Jenis ekstasi senilai Rp 6.200.000 dengan jumlah barang kurang lebih 15 butir.

Kapolres Pamekasan AKBP. Apip Ginanjar melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Nining Dyah PS mengatakan, pada minggu malam (6/12/2020) kemarin, sekira 19.00 WIB, Anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan gerombolan muda-mudi yang tengah asyik berpesta narkotika golongan I jenis ekstasi.

"Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, gerombolan budak narkotika tersebut berhasil dibekuk pada saat berada di dalam kamar Hotel Wira Raja Tlanakan nomor 204 dan Room VVIP nomer 11.

"Sembilan orang pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama sama di room nomer 11 karaoke Wira Raja," papar AKP Nining sapaan akrabnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, modus operandi yang dilakukan oleh gerombolan tersebut yaitu setelah mendapat ekstasi (inex) dengan cara membeli kepada seseorang, kemudian inex tersebut dikonsumsi secara bersama sama.

"Barang bukti 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 (satu) bungkus rokok sampoerna dan 2 (dua) lembar tisu," ungkapnya.

"Mereka melanggar pasal : 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Untuk diketahui, sembilan muda-mudi yang terjaring penggrebekan yaitu:

  1. ZAINI MUDHAR, 32 tahun swasta, warga Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  2. ABDULLAH, 30 tahun, swasta, warga Dusun Bhulu, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  3. ACH. FAISHAL, 36 tahun, swasta, warga Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  4. FAIRUZ ZABADI, 27 tahun, swasta, Dusun Pesisir, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
  5. IRANI DWI SAFITRI, 24 tahun, Perempuan, swasta, warga jalan Veteran V/6, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan .
  6. ASWANI, 26 tahun, perempuan, swasta, Dusun Berekmah, Desa Dasok Laok, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep.
  7. MUHAMMAD MAHFUD, 22 tahun, swasta, warga Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  8. AGUS WIYANTO, 27 tahun swasta, warga Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  9. ZM, 17 tahun, pelajar, warga Dusun Pesisir, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. (did)