JATIMPOS.CO/BATU – Mengaku wartawannya diintimidasi, tim redaksi jatimhariini.com melaporkan masalahnya ke Mapolres Batu, Jumat (20/8/2021).
Peristiwa tersebut dialami oleh wartawan jatimhariini.com atas nama Yiyin Lukman Adiwinoto, pada Rabu (18/8/2021). Yiyin mengaku saat itu dirinya diintimidasi bahkan HP-nya dirampas oleh pengelola dan security Brawijaya Istana Oleh-oleh Kota Batu.
Peristiwanya bermula saat pemberitaan soal program vaksinasi. Informasinya akan ada pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di Brawijaya Istana Oleh-oleh, Jalan Diponegoro No. 86, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Selasa 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB.
Informasi itu beredar melalui pamflet, medsos, dan grup-rup WhatsApp. Namun, sampai tiba waktunya ternyata pelaksanaan vaksinasi itu tidak ada. Masyarakat yang sudah telanjur datang, bahkan ada yang dari luar Kota Batu, akhirnya kecewa.
Pihak panitia dari manajemen Brawijaya Istana Oleh-oleh yang hendak dikonfirmasi wartawan, menolak memberikan penjelasan. Ia beralasan hendak koordinasi dulu. Mungkin karena didesak terus hingga panitia vaksinasi tersebut jadi emosi terhadap wartawan yang menemuinya.
Sementara itu, kedatangan Tim Redaksi jatimhariini.com itu diterima oleh KBO Satreskrim Polres Batu, Iptu Anton Hendry Subagijo, SH. Pihak kepolisian berjanji bakal menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Laporan oleh salah seorang dari rekan jurnalis sudah kami terima, pastinya kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Anton.
Ditempat yang sama, Rohim selaku tim kuasa hukum korban berharap, semoga penegakan hukum nantinya akan memberikan efek jera kepada terduga pelaku, sehingga lebih menghargai profesi wartawan.
"Kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi yang lain, bahwa profesi wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang, khususnya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya,
Diungkapkan Rohim, dalam laporan ini, tim kuasa hukum redaksi juga mendapat dukungan dari Mahapatih Law Office, untuk turut mendampingi kliennya.
"Saya berterimakasih sekali, karena dalam perkara kasus ini, juga dibantu dari rekan-rekan Advokat sesama PERADI yang berada di Kota Malang," bebernya.
Direktur jatimhariini.com, Mujibul Choir menambahkan, jika kedatangan pimpinan beserta jajaran redaksi serta kuasa hukum bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan mensupport semangat bagi wartawannya yang juga kontributor Malang Raya.
"Ya, karena pasca peristiwa tersebut, saat ini wartawan kami masih dalam kondisi trauma, akibat insiden dugaan perampasan dan intimidasi yang dilakukan oleh salah seorang pengelola dan security pada pusat oleh-oleh Brawijaya Kota Batu," papar dia.
Hingga berita ini dilansir, pihak manajemen Brawijaya Istana Oleh-oleh Kota Batu, belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum ia tak memberikan jawaban, terkait pelaporan tersebut. (yon)