JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Sugi Bowo warga Dusun Mojodalem Desa Takeranklanting Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan.
Sugi Bowo dilaporkan ke polisi lantaran ulahnya yang telah menggelapkan uang customer serta dugaan pemalsuan stempel milik dealer motor Honda Eka Karunia Motor Lamongan.
Kepala Cabang dealer motor Honda Eka Karunia Motor Lamongan melalui Kuasa Hukumnya Ahmad Umar Buang, SH menyampaikan pihaknya melakukan langkah melaporkan pelaku atas nama Sugi Bowo selaku sales marketing dari dealer Eka Karunia Motor ke Polres Lamongan karena kliennya juga sebagai korban termasuk pihak yang dirugikan oleh pelaku.
“Salah satu oknum karyawan sebuah dealer motor Eka Karunia Motor Lamongan, yakni Sugi Bowo, sudah dilaporkan ke polisi pada 19 Oktober 2021 dengan dalih dugaan pemalsuan stempel," ungkap Kuasa Hukum dealer motor Honda Eka Karunia Motor Lamongan Ahmad Umar Buang, SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/10/2021).
Pengacara yang kerap disapa Umar Buang ini menambahkan bahwa persoalan tersebut dilakukan oleh pelaku Sugi Bowo di luar prosedur perusahaan yakni kantor Cabang dealer motor Honda Eka Karunia Motor Lamongan.
"Meskipun sebelumnya pelaku adalah karyawan yang bekerja sebagai sales marketing disini. Namun, yang dilakukan oleh Sugi Buwo adalah di luar ketentuan perusahaan,” tegasnya.
Karena hal tersebut kata Umar Buang ada dugaan mencatut lisensi stempel dealer motor Honda Eka Karunia Motor Lamongan yang selama ini dianulir pihak managemen tidak pernah mengeluarkan refrensi maupun rekomendasi kepada Sugi Bowo berkaitan dengan persoalan ini.
Umar Buwang saat ditanya soal bagaimana dengan para korban jika bertanya, untuk bukti otentik stempel tersebut tertera pada kwitansinya masing-masing customer adalah stempel milik dealer Eka Karunia Motor Lamongan.
Ia menyampaikan terkait hal tersebut adalah kewenangan dari pihak penyidik kepolisian mungkin melalui Labfor (Laboratorium Fourensik) polda Jatim.
“Apakah stempel tersebut benar-benar milik dealer Eka Karunia Motor dan atau memang ada unsur kesengajaan diduplikat atau digandakan oleh pelaku Sugi Bowo,” paparnya.
Lebih lanjut Umar Buang menjelaskan dalam menerima kuasa ini, pihaknya akan melakukan pengumpulan data serta pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak managemen termasuk diantaranya juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku berapa aset yang masih dimiliki dan selanjutnya akan mengundang masing – masing korban dari Sugi Bowo untuk dilakukan mediasi.
"Jadi prinsip kami sebagai kuasa hukum adalah mengutamakan pencegahan APH diantaranya diplomasi, mediasi dan solusi untuk semua pihak,” jelas Umar Buwang.
Umar Buwang melanjutkan, modus yang dilakukan pelaku tersebut sangat licin hingga membuat puluhan korban tergiur.
“Rata-rata korban membayar kepada pelaku berkisar Rp 20 juta an, dengan korban mencapai kurang lebih 50 an orang, silakan dihitung sendiri berapa jumlah total korban yang dirugikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi soal adanya pelaporan Kepala Cabang dealer motor Honda Eka Karunia Motor terhadap oknum karyawannya ke polres Lamongan. Pihaknya melakukan kroscek terlebih dahulu, apa benar ada pelaporan atau kah belum.
"Ya, intinya sudah ada laporan. Selanjutnya dalam perkara pelaporan ini, masih didalami,” ujar AKP Yoan.
Sementara itu, salah satu korban dugaan penipuan oleh oknum karyawan dealer motor Honda Eka Karunia Motor menyampaikan dalam cuitan facebooknya pada grup Facebook Jual Beli Zona Lamongan dengan akun atas nama HK.
“Kejadian bermula niat tukar tambah sepeda di dealer Eka Karunia Motor Lamongan, melalui karyawan atas nama Sugi Bowo. Setelah itu sepeda saya diambil ke rumah, terus disuruh menunggu sampai dengan berjalan sudah 2 bulan,” ujar HK.
Sesudah itu beberapa hari Sugi Bowo dihubungi tidak bisa, kata HK, muncullah kecurigaan kemudian dirinya mencoba konfirmasi ke dealer, namun kata pihak dealer Sugi Bowo sudah tidak masuk kerja beberapa hari.
"Sugi Bowo, menghilang dan dihubungi handphone-nya tidak aktif, kami ke rumahnya juga, istrinya sudah tidak ada. Menghilang atau sembunyi saya tidak tau,” ujar HK.
Orang tuanya sudah tidak mau bertanggungjawab, pihak deler akhirnya pasrah menunggu Sugi Bowo ditemukan (ditangkap) dulu.
Dengan nada menyesal dan pasrah HK menambahkan dalam cuitannya di Fb , kalau rezeki tidak akan kemana, kalau tidak ketemu berarti belum rezeki di ikhlaskan, yang penting tidak ada korban Iagi.
"Pelaku atas nama Sugi Bowo alamat Mojodalem RT 02/RW 03 Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Semoga segera ketangkap,” harap HK. (bis)