JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Dua pemuda berinisal MDF (22) asal Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng dan ANR (16) warga Desa Pucangtelu Kecamatan Kalitengah diamankan warga Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, Jumat (31/12/2021).
Mereka diamankan lantaran diduga melakukan tindak pencurian sebuah tabung gas elpiji di sebuah gubuk area persawahan di desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran.
“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mencuri sebuah tabung gas elpiji milik (korban) Agus Hadi Jatmiko (32) warga Sungegeneng Kecamatan Sekaran,” terang Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Rabu (05/01/2021).
Iptu Jinanto mengungkapkan, peralatan dan tabung gas elpiji yang dicuri tersebut disimpan di gubuk tempat korban menjaga tambak ikannya.
“Adapun barang korban yang hilang yaitu 1 tabung gas elpiji 3 kg, 1 buah tas yang berisi 2 buah pancing, 1 buah bendo atau golok, dan 2 kg por pakan ikan,” ungkapnya.
Jinanto menuturkan, setelah diamankan pelaku kemudian digelandang ke balai desa setempat. Petugas yang menerima laporan pun bergegas mendatangi tempat kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Sekaran.
“Kedua pelaku beserta barang bukti tabung gas elpiji dan sepeda motor milik pelaku saranan aksi kejahatan diamankan di Polsek Sekaran,” beber Jinanto.
Atas kejadian itu tafsiran kerugian korban kurang lebih Rp 1 juta. “Penangan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lamongan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (bis)