JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pelaku pembacokan terhadap korban Rizal Setiawan (35) warga Desa Balungtawun Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan yang mengakibatkan ia mengalami luka bagian punggung berhasil diringkus, Rabu (16/2/2022) malam.
Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengungkapkan pelaku bernama Romario (25) warga Desa Badurame Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Ia berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah diketahui keberadaanya.
"Pelaku berhasil kami ringkus di pertigaan Sumlaran Sukodadi setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya. Dan saat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, Kamis (17/2/2022).
Lebih lanjut Iptu Jinanto mengatakan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi Kencana Cafe Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota. Saat itu korban bersama dengan seorang saksi sedang asik ngopi di warung tersebut.
"Kemudian datang seorang pelaku yang tidak dikenal dan langsung membacok korban dari arah belakang dengan senjata tajam sejenis pedang mengenai punggung korban," bebernya.
Beruntung korban tidak sampai mengalami luka parah akibat bacokan pelaku dan tidak sampai menjalani rawat inap. Korban mengalami luka di bagian punggung akibat sabetan pedang yang dibawa pelaku dan usai kejadian korban langsung melaporkan ke Polres Lamongan.
"Untuk motif, masih dilakukan penyidikan secara tuntas," tambah Jinanto.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik pelaku.
"Pelaku terancam pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 ( ayat 2) KUHP," pungkasnya. (bis)