JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dua pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan areal persawahan Dusun Kepuh Desa Kedungkumpul Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan berhasil diringkus polisi.

Dua pelaku yakni IIN alias Ica (17) warga Dusun Keradenan Desa/Kecamatan Sarirejo dan MBF ((18) warga Dusun Gempol Payang Desa Gempoltumloko Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengungkapkan, penangkapan dua pelaku setelah Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Kanit Reskrim Polsek Sarirejo mendapatkan informasi keberadaan pelaku pembacokan yang menyebabkan korban mengalami luka parah itu dirumahnya, kemudian segera dilakukan penangkapan.

"Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya masing - masing," kata Iptu Jinanto, Jumat (18/03/2022).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis pedang yang digunakan membacok korban. Selain itu juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vario, jaket warna biru, kaos warna hitam dan sebuah helm yang dikenakan saat menjalankan aksi pelaku.

"Kemudian pelaku dibawa ke Polres Lamongan guna guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 170 KUHP," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, naas menimpa dua pemuda MH (29) dan AW (21) warga Dusun Walangkopo Desa Kedungkumpul Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan.

Keduanya luka parah akibat dianiaya orang tak dikenal. Aksi kekerasan yang mengakibatkan dua korban luka parah di kepala, punggung dan bagian jari kelingking tangan kanan nyaris putus itu terjadi jalan persawahan tepatnya di Dusun Kepuh Desa Kedungkumpul Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan Rabu (16/03/2022) sekitar pukul 11 malam. (bis)