JATIMPOS.CO/KEDIRI - AS (29), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, berhasil dibekuk anggota buru dan sergap (buser) Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kediri karena kedapatan membawa ratusan narkoba jenis pil dobel L.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan penangkapan terduga pelaku AS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut," jelasnya, Minggu (22/5/2022).
Lanjut Ridwan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 440 butir pil dobel di rumah pelaku.
"Selain mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku," terangnya.
Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya," tutup AKP Ridwan Sahara. (priez).